PALANGKA RAYA – Sebagai bentuk komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya guna meningkatkan Satuan Kerja berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Lapas lakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) serta Pakta Integritas Tahun Anggaran 2024, Senin, 29 Januari 2024.
Penandatanganan tersebut diawali oleh Kepala Lapas Palangka Raya, dan selanjutnya di lanjutkan para Pejabat Eselon IV & V untuk malakukan penandatangan perjanjian kinerja dan komitmen bersama pembangunan zona integritas serta Pakta Integritas Tahun Anggaran 2024.
Kalapas Kelas IIA Palangka Raya, Sulardi mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menciptakan lembaga yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi. Penandatanganan perjanjian kinerja dan deklarasi pembangunan zona integritas merupakan langkah nyata dalam mencapai tujuan tersebut.
“Kegiatan ini merupakan langkah kongkrit dalam pembangunan reformasi birokrasi pada penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional,” katanya.
Dijelaskannya, mengingat Lapas Watampone telah meraih Wilayah Bebas Korupsi (WBK), diharapkan tahun ini dapat Meraih Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan bukti Komitmen pihaknya dalam meningkatkan pelayanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), masyarakat sebagai penerima layanan, maupun sesama aparat penegak hukum.
“Kepada seluruh petugas selalu diberikan arahan untuk terus menerapkan prinsip 3 Kunci Pemasyarakatan Maju + 1 back to basics, yakni melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng)






















Discussion about this post