SAMPIT – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berharap, sosialisasi produk peraturan darah (Perda) yang telah ditetapkan bisa lebih dimaksimalkan kepada masyarakat. Baik melalui perangkat daerah dan lembaga legislatif.
Ketua Fraksi Demokrat SP Lumban Gaol menilai, masih ada beberapa peraturan daerah yang kurang sosialisasi, sehingga pada tahapan implementasi, peraturan yang ada dikhawatirkan tidak berjalan efektif sesuai tujuan peruntukannya.
