SAMPIT – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berharap, sosialisasi produk peraturan darah (Perda) yang telah ditetapkan bisa lebih dimaksimalkan kepada masyarakat. Baik melalui perangkat daerah dan lembaga legislatif.
Ketua Fraksi Demokrat SP Lumban Gaol menilai, masih ada beberapa peraturan daerah yang kurang sosialisasi, sehingga pada tahapan implementasi, peraturan yang ada dikhawatirkan tidak berjalan efektif sesuai tujuan peruntukannya.
”Contohnya seperti perda tentang larangan membakar lahan dan kawasan tanpa rokok. Maksud kami itu bagaimana sosialisasi bisa lebih dimaksimalkan lagi untuk disampaikan kepada masyarakat,” ujarnya, Sabtu 13 Januari 2024.
Terkait hal tersebut, dia mengharapkan pemerintah setempat memperhatikan dan meningkatkan anggaran kegiatan sosialisasi perda. Perlunya pemenuhan soal anggaran ini diperhatikan, karena dia menilai kurang maksimalnya sosialisasi tersebut. Salah satunya dikarenakan anggaran tidak digunakan secara efektif.
“Oleh sebab itu, kami mengusulkan agar anggaran sosialisasi perda ke depannya bisa lebih diperuntukan sesuai dengan fungsinya. Hal ini bisa lebih realistis untuk melakukan sosialisasi perda secara maksimal,”ujarnya.
Tambahnya, mengingat perda yang dibuat untuk kepentingan masyarakat, sehingga memang harus disampaikan berapa produk peraturan yang sudah diselesaikan kepada masyarakat. Baik itu tujuan maupun isi perda tersebut.
(dia/matakalteng)
Discussion about this post