PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran bersama Wagub Edy Pratowo mengimbau masyarakat untuk tidak absen dalam memberikan hak pilihnya, dan hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada saat pesta demokrasi semakin dekat di hari pencoblosan. Pada Pemilu kali ini, masyarakat diminta untuk menentukan nasib bangsa ke depan dengan cermat.
Tidak hanya Pemilu, rangkaian Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Legislatif masih dilanjutkan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 27 November 2024. “Pemilu dan Pilkada keduanya menguji kesadaran politik masyarakat Indonesia, untuk berpartisipasi dalam menentukan arah negara dan daerah ke depannya,” ujar Wagub Edy Pratowo, Minggu 13 Januari 2024.
Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk dapat menjaga kekompakan dan kebersamaan serta menjaga situasi tetap kondusif, aman, dan terkendali, mengingat peran masyarakat sangat penting dalam mengawal jalannya pesta demokrasi di Indonesia.
“Kunci penting dalam mengawal jalannya Pemilu adalah kebersamaan, kekompakan dan menjaga situasi tetap kondusif, aman, terkendali,” imbau wagub.Tantangan besar menanti bagi masyarakat Indonesia menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) di tahun 2024. Hal ini disebabkan karena pada pemilu tersebut, masyarakat akan menentukan pilihannya pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Legislatif.
Meski masih sekitar 1 bulan ke depan, tepatnya tanggal 14 Februari 2024, para calon Presiden dan Wakil Presiden serta para calon Anggota Legislatif sudah melakukan tahapan pencalonan pada 19 Oktober – 25 November 2023.
Setelah tahapan tersebut dilaksanakan, diikuti dengan serangkaian tahapan lainnya yang perlu dilalui. Tahap kampanye Pemilu dijadwalkan pada 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024 dan masa tenang pada 11 – 13 Februari 2024 sebelum pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Melalui tahap ini, masyarakat berhak memberikan suaranya pada calon yang dipercayai akan mensejahterakan bangsa dan negara Indonesia ke depannya. Setelah itu, akan dilakukan perhitungan suara pada 15 Februari 2024 dan rekapitulasi hasil penghitungan suara pada 15 Februari – 20 Maret 2024.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post