SAMPIT – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong rencana perpanjangan landasan bandara di Sampit anggaran dapat direalisasikan, terutama pada tahun 2024 ini. Mengingat rencana tersebut sudah berlangsung selama beberapa tahun terakhir namun belum kunjung terealisasi.
“Dengan memperpanjang landasan, diharapkan bisa mengakomodir pesawat berbadan besar seperti Airbus A.320-200. Panjang landasan saat ini 2.060 meter, dan akan dipanjangkan menjadi 2.250 meter,” kata Ketua DPRD Kotim, Rinie Anderson, Selasa, 9 Januari 2024.
Lanjutnya, beberapa waktu lalu juga Bupati Kotim, Halikinnor, melakukan pertemuan dengan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VII Balikpapan di Sampit. Pertemuan ini membahas program perpanjangan runway Bandar Udara H Asan Sampit.
“Kita harapkan hasil dari kunjungan tersebut dapat mempercepat realisasi pelaksanaan program perpanjangan landasan bandara di kota Sampit ini. Apalagi sekarang tingkat penerbangan masyarakat juga semakin padat, sehingga perlu pesawat yang lebih besar untuk mengakomodir itu,” tegasnya.
Tambahnya, dengan perkembangan Bandar Udara H. Asan dapat meningkatkan sektor ekonomi, karena banyaknya investor yang mudah terbang ke Sampit.
“Semua perencanaan pengembangan bandara wajib mengacu aturan dan regulasi. Pengembangan bandara perlu adanya pembebasan lahan. Selain perpanjangan runway, juga akan ada pemindahan gedung PKP-PK agar memiliki jarak aman dengan parkir pesawat,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post