SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menilai, banyak lahan pertanian milik warga yang terancam ekspansi areal perkebunan, sehingga sektor pertanian akan melemah ketika tidak mendapatkan dukungan dari pemerintah setempat.
“Saat ini salah satu persoalan yakni lahan maysarakat untuk pertanian hingga kebun, seperti di Desa Luwuk Bunter Kecamatan Cempaga dalam ancaman ekspansi areal perkebunan milik investor swasta,” sebut Wakil Ketua I DPRD Kotim, Rudianur, Sabtu 16 Desember 2023.
Rudi menilai, pihak pemerintah Kecamatan setempat dianggap sebagai pihak yang harus bertanggungjawab jika areal pertanian masyarakat itu dialih fungsikan. Apalagi notabenenya masyarakat setempat bermata pencaharian di sektor ini.
”Jangan sampai ada alih fungsi lahan dari areal pertanian di wilayah irigasi masyarakat ke perkebunan besar swasta. Karena pemerintah membangun areal itu peruntukannya untuk masyarakat agar bisa hidup dan Bertani. Bukan dijadikan kebun kelapa sawit, apalagi lagi milik korporasi,”tegasnya.
Iya juga berharap, pemerintah tidak berat sebelah antara masyarakat dengan pemilik perkebunan kelapa sawit. Meski perkebunan membayar pajak ke daerah namun kesejahteraan masyarakat juga harus diperhatikan karena juga akan memberikan dampak terhadap perekonomian daerah.
“Karena jika Taraf hidup masyarakat meningkat maka roda perekonomian akan terus berjalan dan dapat mempengaruhi kemampuan atau tingkat belanja masyarakat. Sehingga secara langsung juga akan mempengaruhi pendapatan bagi daerah,”pungkasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post