SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD
Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Juliansyah sepakat agar areal di dalam irigasi pemerintah daerah maupun provinsi jangan sampai ada alih fungsi. Pasalnya, lahan itu dicadangkan untuk sentra perkebunan serta pertanian masyarakat yang nantinya akan dikelola untuk kebutuhan pangan daerah.
“Saya sepakat dan mendorong agar pihak kecamatan dan kepala desa tidak main-main dengan lahan irigasi, karena lahan itu sejatinya harus dicadangkan untuk kawasan pertanian hingga tanaman pangan masyarakat. Lahan di Kotim sudah menipis, karena kebanyakan alih fungsi ke perkebunan kelapa sawit,” ujarnya, Sabtu 16 Desember 2023.
Juliansyah mengatakan, untuk jangka panjang, pemerintah memang sudah seharusnya memfokuskan lahan dalam irigasi, baik primer maupun sekunder untuk dijadikan kawasan pertanian pangan maupun perkebunan, seperti karet dan rotan yang dikelola dan diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.
“Jangan justru sebaliknya. Lahan di dalam irigasi diserahkan dan dikelola oleh perusahaan. Hal itu nantinya akan jadi persoalan hukum di kemudian hari. Kepala desa harus memahami ini agar tidak terjadi di wilayah desanya masing- masing,” tegas Juliansyah.
Dia menambahkan, sektor pertanian pangan akan sangat diperlukan ke depannya. Tanah milik masyarakat akan dijadikan objek untuk memproduksi pangan tersebut. “Akan tetapi, jika tidak dilindungi dan dicadangkan mulai sekarang, dikhawatirkan persoalan alih fungsi lahan tersebut akan terjadi secara masif dan lahan untuk sentra produksi pangan bisa habis,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post