SAMPIT – Anggota Fraksi PAN DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Megawati menyebutkan, penyusunan dan pembahasan perubahan APBD Kotim 2023 dimaksudkan untuk menyesuaikan program dan kegiatan prioritas yang sifatnya mendesak untuk diselesaikan dan ditindaklanjuti dengan melakukan perubahan anggaran terhadap APBD induk.
“Dan juga dilakukan sinkronisasi pagu anggaran serta pergeseran program dan kegiatan oleh masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Tentunya proses penyusunan perubahan anggaran ini telah berpedoman pada kerangka regulasi data yang ada, sebagai syarat utama peningkatan akuntabilitas program pemerintah,”katanya, Selasa 12 September 2023.
Hal yang paling krusial, ujarnya, dalam pembahasan maupun pelaksanaan anggaran Nanti adalah saat berada dipenghujung tahun anggaran. 3 bulan kedepan tahun anggaran 2023 akan berakhir, tentunya semua program yang telah direncanakan harus mampu terealisasi dengan sebaik-baiknya oleh pemerintah Kotim dengan tetap memprioritaskan kualitas pekerjaan.
“Fraksi PAN juga berharap kepada pemnerintah daerah agar kegiatan fisik maupun non fisik yang tidak terlaksana pada tahun anggaran 2023 agar dicantumkan pada APBD 2024,”tegasnya.
Dalam melakukan perubahan APBD pada substansinya adalah untuk melakukan penyesuaian kondisi terkini secara makro maupun mikro, sehingga dengan perubahan APBD secara tepat dapat memberikan manfaat dan memberikan solusi atas kebutuhan pembangunan dan masyarakat.
Namun penyusunan anggaran harus memandang bahwa upaya pencapaian kesejahteraan dan kemakmuran rakyat adalah orentasi dan tujuan utama dalam pembangunan. Sehingga setiap rupiah yang dianggarkan dalam APBD oleh Pemerintah Kotim seharusnya berbanding lurus dengan capaian peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kotim.
“Kami rasa semua teman-teman Komisi ketika rapat anggaran pasti menekankan kepada pihak eksekutif agenda-agenda yang bersentuhan dengan kebutuhan dasar masyarakat supaya tidak ada pengurangan, pergeseran. Tapi tetap harus disinkronkan, disesuaikan dengan kondisi anggaran yang ada. Sehingga pada saat pendalaman raperda ini nanti di komisi tidak merubah postur anggaran yang bersentuhan langsung kepada masyarakat,”jelasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post