SAMPIT – Perihal Kebijakan Umum Pendapatan Daerah, DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) menilai dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah, seyogyanya secara ketat menekan tingkat kebocoran dalam mata rantai pemungutan.
“Di samping itu, sebaiknya pemerintah daerah secara periodik melakukan diagnosa komprehensif terhadap kondisi kesehatan BUMD, yang diharapkan dapat mendongkrak kinerjanya. Dengan demikian, harus ada target yang terukur secara kuantitatif sebagai indikator kinerja,”kata Anggota DPRD Kotim, Dadang Siswanto, Selasa 12 September 2023.
Kemudian ujarnya, perihal Belanja Daerah. Kiranya perlu dilakukan langkah efektifitas belanja operasi, dan di samping itu harus selektif dalam melakukan belanja modal. Pemerintah pemerintah daerah harus mengamati hasil evaluasi historical data mengenai faktor-faktor yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi, penggerak utama ekonomi Kotim dan mitigasi risiko terjadinya kontraksi yang dapat menyebabkan penurunan ekonomi di Kotim.
“Serta, perihal belanja hibah, ia meminta agar daftar penerima hibah betul-betul selektif dan diprioritaskan untuk yang mampu memberikan manfaat berupa penguatan terhadap perekonomian masyarakat Kotim,”tegasnya.
Menurutnya, permasalahan yang sering terjadi selama ini di berbagai daerah adalah tidak banyak daerah yang mampu memprediksi dengan tepat asumsi-asumsi makro dan mikro pada perencanaan pendapatan dan anggaran belanja serta tidak akurat dalam mengidentifikasi masalah-masalah mendasar dan aktual dalam masyarakat.
“Akibatnya berbagai rumusan asumsi tersebut tidak dapat diukur implikasinya terhadap peningkatan atau penurunan pendapatan daerah pada tahun yang akan datang. Kami meminta kepada Pemerintah daerah untuk membuat kajian akademis yang melibatkan para ahli dan praktisi berkualitas untuk dapat memberikan prediksi yang cukup presisi terhadap pembiayaan netto untuk menutup defisit antara rencana pendapatan daerah dengan rencana belanja daerah Tahun Anggaran 2024 mendatang,”ujarnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post