• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Senin, 27 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Diduga Palsukan Perizinan PT Tambun Bungai Indonesia, Pria Ini Diringkus Polisi

Diduga Palsukan Perizinan PT Tambun Bungai Indonesia, Pria Ini Diringkus Polisi

Jumat, 28 Juli 2023
in Hukrim
A A
FOTO: MATAKALTENG - Terduga pelaku HE, pada saat diamankan polisi.

FOTO: MATAKALTENG - Terduga pelaku HE, pada saat diamankan polisi.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Diduga melakukan penipuan dan atau penggelapan dan atau pemalsuan perizinan PT Tambun Bungai Indonesia, seorang pria berinisial HE diringkus polisi.

HE diamankan, usai ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng, Selasa, 25 Juli 2023.

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng, AKBP Jeckson, membenarkan penahanan terhadap tersangka HE tersebut. “Iya betul sudah kita tahan di Polda Kalteng,” katanya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rabu, 26 Juli 2023.

Dijelaskannya, selanjutnya proses penyidikan masih dilakukan oleh penyidik mengenai kasus tersebut. “Penyidikan lebih lanjut masih dilakukan,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, HE diduga aktif dalam berbagai organisasi dan merupakan pimpinan dari beberapa beberapa perusahaan ini, meraup uang dengan jumlah yang banyak dari hasil tindak dugaan pidana penggelapan yang dilakukannya.

Sementara, penahanan dan penetapan HE menjadi tersangka oleh Polda Kalteng mendapat dukungan sejumlah pihak. HE yang dikenal sebagai aktivis kepemudaan dan diduga memimpin beberapa perusahaan ini, sebelumnya dilaporkan oleh PT Tambun Bungai Indonesia.

Sejumlah Ketua ormas kepemudaan di Kalteng memberikan dukungannya kepada Polda Kalteng. Pasalnya, ini merupakan dugaan tindak pidana oleh individu atau oknum.

Ketua Fordayak, Bambang Irawan mengatakan, jika yang dilakukan oleh Polda Kalteng merupakan hal yang wajar.

“Siapa saja kalau memang memenuhi unsur melakukan tindak pidana harus ditindak dan dilakukan proses hukum sesuai dengan hukum positif yang berlaku” ujarnya, Jumat, 28 Juli 2023.

Untuk itu, kasus dugaaan tindak pidana yang dilakukan HE juga harus ditindak tegas. “Kita percayakan kepada Polda Kalteng dengan kewenangan yang ada ” ujarnya.

Dirinya menegaskan, jika pihaknya tidak ada maksud untuk memojokkan pihak manapun. Sebab, pasti ada pro dan kontra namun ia berharap semua pihak menahan diri.

“Ada mekanisme dan aturan hukum yang berlaku jadi silahkan bagi siapapun untuk menempuh koridor hukum yang sudah ada,ini untuk mencegah dugaan tindakan yang nantinya malah bermasalah dengan hukum” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Kerukunan DAS Kahayan, Andreas Junaedy, yang mengatakan bahwa setiap orang memiliki kedudukan yang sama dimata hukum.

“Tidak ada yang kebal hukum jadi sebagai warga negara yang baik kita wajib menaati hukum yang berlaku,kalau memang ada dugaan tindak pidana yang dilakukan HE Polda Kalteng menjalan kewajibannya sebagai aparat penegak hukum” tukasnya.

(rzl/matakalteng.com)

Share3Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Truk PBS Terperosok, Jalan Kurun-Palangka Macet

Next Post

Pembangunan Desa Ada di Tangan Pemerintah Desa

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Pembangunan Desa Ada di Tangan Pemerintah Desa

Kecamatan MBK Terus Sisir Sampah Selama Porprov Kalteng

Rayakan Keindahan Seni Rupa, Perupa Kalteng Kembali Gelar Pameran 

DPRD Pulang Pisau Gelar Paripurna Penyampaian Hasil Reses

Gubernur Harapkan Olahraga di Kalteng Go Internasional

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK