SAMPIT – Dengan menyikapi rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Tentang Perlindungan Petani yang telah disampaikan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kotim, Fraksi Gerindra menyatakan sependapat.
“Sependapat dengan apa yang telah disampaikan dan untuk proses ketahanan pangan agar bisa dibahas lebih lanjut. Bamun kami menghimbau agar dilakukan pengembangan kawasan agropolitan untuk mendukung kesejahteraan petani,” kata Sekretaris Fraksi Gerindra, Juliansyah, Rabu 26 Juli 2023.
Tambahnya, diharapkan pemerintah melalui instansi terkait yang membidangi pertanian agar sesuai penyampaian ranperda inisiatif DPRD Tentang perlindungan petani dapat dilaksanakan.
“Kami fraksi Gerindra menghimbau dan menyampaikan masukan kepada instansi terkait pertanian agar melakukan perlindungan petani dan turut mensejahterakan petani melalui lima program dan kegiatan,” ujarnya.
Lima program yang dimaksud yaitu peningkatan kesejahteraan petani, peningkatan pangan pertanian, program peningkatan produksi pertanian, program pengembangan agribisnis, serta program pengembangan kawasan agropolitan.
“Serta menyampaikan bantuan dari pemerintah pusat yang disampaikan ke daerah dan bantuan pemerintah daerah kepada para petani, dengan tepat sasaran serta tidak disalah gunakan dalam arti luas,”pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post