PALANGKA RAYA – Hingga saat ini di Indonesia kasus perdagangan orang terbilang masih cukup tinggi. Dilansir dari voaindonesia.com para aktivis menyebutkan bahwa tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Indonesia telah mencapai keadaan darurat.
Menilik dari keadaan tersebut, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Siti Nafsiah menyebutkan perlu adanya peran aktif pemerintah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait TPPO.
“Saya menilai perlu adanya sosialisasi yang masif hingga tingkat bawah, hal ini sangat penting sebagai upaya pencegahan agar kasus tersebut tidak meluas di Kalteng,” katanya, Selasa 26 Juli 2023.
Politisi Partai Golkar ini menyebutkan para pelaku TPPO menargetkan korban yang berasal dari masyarakat ekonomi menengah ke bawah, dimana biasanya masyarakat pada strata sosial ini memiliki pengetahuan yang minim. Minimnya pengetahuan yang dimiliki menjadikan mereka korban yang gampang diiming-imingi untuk bekerja di luar negeri dengan penghasilan yang besar.
Nafsiah menyampaikan, untuk pencegahan pemerintah dapat memaksimalkan peran lurah atau kepala desa, hingga ke RT/RW untuk memberikan informasi dan sosialisasi ke warganya mengenai persyaratan untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia yang benar, sehingga tidak terjebak menjadi korbannya.
“Pemerintah melalui instansi terkait juga harus menjalankan fungsi pengawasan. Periksa perizinannya, jika mati maka segera tutup, cek juga perusahaan tersebut memberlakukan pekerja migran yang akan diberangkatkan, dan pastikan juga untuk menginformasikan dengan jelas perusahaan mana saja yang betul penyalur tenaga kerja terutama ke luar negeri,” jelasnya.
Nafsiah juga menyarankan dalam menanggulangi maraknya kasus TPPO, pemerintah selain melakukan sosialisasi juga dapat mendirikan posko pengaduan dan pengaduan online untuk mendata pengaduan terkait kasus TPPO.
Nafsiah menghimbau, masyarakat untuk berhati-hati dan waspada jika menerima tawaran pekerjaan, apalagi hingga bekerja di luar negeri. Masyarakat juga diminta untuk memastikan terlebih dahulu kelegalan penyalur tenaga kerja ke luar negeri dan memastikan bahwa penyalur tersebut tidak bermasalah.
“Kita tidak bisa memungkiri setiap orang perlu pekerjaan, namun tetap harus waspada. Maka dari itu, perlu sosialisasi agar masyarakat tahu apa modusnya, bagaimana langkah waspadanya, dan bagaimana cara menghindarinya,” pungkas Siti Nafsiah.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post