SAMPIT – Fraksi partai Demokrat DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) menilai, perlu dilakukannya evaluasi pelaksanaan tugas perangkat daerah. Hal ini disampaikan menanggapi rancangan peraturan daerah tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah Kotim nomor 9 tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan perangkat daerah Kotim.
“Kami fraksi partai demokrat turut mendorong pemerintah daerah dan menyambut baik dengan adanya pembentukan dan susunan perangkat daerah Kotim yang disampaikan,” kata Ketua Fraksi Demokrat, SP Lumban Gaol, Selasa 20 Juni 2023.
Fraksi Demokrat berfikir perlunya dilakukan evaluasi penyelarasan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi antar perangkat daerah yang berdekatan sifat bidang tugasnya.
“Perubahan peraturan daerah ini juga dalam rangka penyelesaian nomenklatur perangkat daerah untuk melaksanakan ketentuan peraturan perundang undangan yang lebih tinggi yakni peraturan presiden nomor 78 tahun 2021 tentang badan riset dan inovasi nasional yang mengamanatkan agar pemerintah daerah membentuk badan riset dan inovasi daerah,” jelasnya.
Hasil dari rancangan peraturan daerah yang telah ditetapkan ujarnya, dapat menjadi payung hukum dalam mengambil suatu keputusan dan acuan bagi proses pelayanan yang efektif dan efisien terhadap masyarakat Kotim yang dicintai bersama.
“Kami berharap agar perangkat daerah ini dipimpin oleh orang-orang yang memiliki integritas tinggi, profesional, agamis dan yang paling penting adalah mampu bersinergi dalam mendukung visi misi pemerintah saat ini,” tegasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post