SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) kembali mengangkat pegawai terutama tenaga pendidik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2022. Pengangkatan itu dilakukan setelah mereka mengikuti berbagai tahapan seleksi yang dilakukan pemerintah.
“Sebelumnya kita telah melakukan pengangkatan terhadap tenaga kesehatan, tidak lama lagi pengangkatan PPPK tenaga pendidik juga akan dilakukan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim Komaruddin Makalepu, Selasa 9 Mei 2023.
Disebutnya, pada tahun 2022 Pemkab Kotim mengusulkan 1.015 formasi untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan, guru dan teknis.
338 pegawai dengan jabatan fungsional tenga kesehatan telah menerima surat keputusan Bupati Kotim Halikinnor tentang pengangkatan PPPK tenaga kesehatan formasi tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotim.
Tidak lama lagi giliran tenaga pendidik yang akan dilakukan pengangkatan. Mereka merupakan tenaga kontrak yang telah mengabdi setidaknya dua tahun dan telah mengikuti tahapan pengangkatan PPPK.
Diperkirakan pada Juni 2023, pengangkatan tenaga pendidik formasi 2022 dengan jumlah 495 orang itu akan dilakukan oleh Bupati Kotim Halikinnor.
“Sekarang masih tahap pemberkasan pengusulan NI PPPK guru. Karena sebelum memperoleh SK harus ada penetapan NI PPPK dari Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional VII. Dan terakhir pengangkatan untuk PPPK teknis sebanyak 39 orang,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)






















Discussion about this post