SAMPIT – Maraknya pendirian penginapan dan tempat wisata di sepanjang pantai Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, mendapat sorotan dari Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), SP Lumban Gaol.
Dirinya mempertanyakan, apakah selama ini
pengelolaan penginapan dan tempat wisata di Ujung Pandaran sudah menjadi target pendapatan daerah atau justru menjadi kebocoran pajak.
“Karena kami kemarin perjalanan ke sana, ternyata sangat banyak bangunan baru dan luar biasa pembangunannya, bahkan untuk masuk pun ada yang bayar sampai Rp 30 ribu dan harus bayar parkir lagi,” katanya, Kamis 4 Mei 2023.
Bahkan ia mempertanyakan, apakah penginapan dan parkir di lokasi itu juga turun membayarkan pajak kepada pemerintah daerah.
Hal itu langsung dijawab oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim, Ramadansyah, bahwa semua penginapan di kawasan Ujung Pandaran tersebut membayarkan pajak baik dari gubuk wisata atau penginapan dan juga parkir dibayarkan.
“Tinggal kepatuhannya saja lagi, karena kita prinsipnya mereka daftar terlebih dahulu, kemudian bayar, lalu setelah itu kepatuhannya, dan kemudian kita lihat kewajarannya. Artinya kita nanti akan survey lagi misal pendapatannya per bulan berapa, maka nanti akan dihitung lagi kewajaran besaran pajaknya berapa,” jelasnya.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post