SAMPIT – Keluarnya Rambat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi perbincangan hangat dalam dunia politik, apalagi hal ini bisa merubah arus politik sebelumnya.
“Dalam dunia politik dan partai ini adalah hal yang wajar. Meninggalkan partai merupakan hak perorangan untuk terus maju bersama partai atau mengundurkan diri,” kata Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim, M Abadi, Kamis 4 Mei 2023.
Menurutnya, kemunduran diri Rambat tidak menyurutkan semangat anggota lainnya untuk terus berjuang dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang. Hal ini ujarnya akan menambah kekompakkan antar anggota agar bisa bersatu.
“Tidak ada masalah di partai, kemunduran diri itu murni keiinginan pribadi dan yang bersangkutan juga sudah bersurat secara resmi kepada partai yang bertanda tangan di atas materai,” tegasnya.
Adapun isi dari surat pengunduran diri tersebut, dengan segala hormat Rambat meminta izin dan menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya, yang mana ia telah diberikan kesempatan untuk ikut serta bergabung di Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Kotim.
“Bersama ini pula saya atas nama pribadi dan keluarga mohon maaf yang sebesar-besarnya bilamana ada tingkah laku, perkataan, maupun perbuatan kami yang kurang berkenan baik sengaja maupun tidak. Sekali lagi, kami menyampaikan permohonan maaf lahir dan bathin,” ucap Rambat.
Berkaitan dengan partai ujarnya, ia atas nama pribadi pada 3 Mei 2023 mengundurkan diri dari keanggotaan dan kepengurusan PKB Kotim. Ia mengaku surat pengunduran diri itu ia buat tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
Sementara itu kabar berpindahnya Rambat ke Partai Gerindra hingga kini belum bisa dipastikan, meski dalam daftar tes kesehatan bakal caleg di RSUD dr Murjani Sampit pada 4 Mei 2023 ini ada daftar nama yang bersangkutan dari perwakilan Partai Gerindra, namun Ketua DPC Gerindra Kotim Juliansyah yang dikonfirmasi belum memberikan keterangan apapun.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post