PANGKALAN BUN – Keberhasilan pengungkapan peredaran narkoba jenis sabu seberat 5,2 kilogram, disikapi oleh pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat dengan meminta kepada pihak kepolisian untuk memperketat pintu masuk ke Kobar melalui jalur darat.
Hal itu sebagai bagian dari upaya untuk pemberantasan narkoba di Kobar. Pintu masuk Kobar harus ada penjagaan ketat. Seperti bandara, pelabuhan, dan jalur darat.
Asisten I Setda Kobar Tengku Ali Syahbana mengatakan, adanya temuan barang bukti sabu seberat 5 kilogram ini menggunakan Bus Damri ini menjadi perhatian bersama. Bahwa kedepan perketat barang masuk ini harus ditingkatkan.
Dengan adanya kejadian tersebut, pihaknya meminta Dinas Perhubungan Kobar lebih ketat melakukan pengawasan semua jalur masuk ke wilayah Kobar, termasuk barang yang dibawa bus.
“Kami berkomitmen dalam memerangi
peredaran narkoba, selain memperketat
pintu masuk. Serta menjalin koordinasi
dengan kepolisian dan BNN,” jelasnya, Kamis, 4 Mei 2023.
Menurutnya, letak wilayah Kabupaten Kobar ini sangat strategis dan terbuka, semua akses menuju Kobar saat ini bisa dijangkau dengan mudah, baik melalui jalur Laut, darat dan udara. Termasuk akses dari Provinsi Kalimantan Barat saat ini sangat mudah masuk ke Kobar.
“Karena Kobar ini sangat strategis sehingga dengan mudah pelaku bisnis barang haram seperti Narkotika ini masuk ke Kobar, Kobar jadi sasaran dalam peredaran narkoba,” ujarnya.
Tengku Alisyahbana menyampaikan
apresiasi kepada Polres Kobar yang telah berhasil menyita sabu serta pil eksitasi dengan jumlah yang besar. Pemerintah daerah selalu mendukung dalam memerangi peredaran Narkotika.
(Lih/matakalteng.com)






















Discussion about this post