SAMPIT – Penerangan jalan umum (PJU) juga penting dipasang di dalam gang-gang guna meminimalisir terjadinya tindak kejahatan lantaran minimnya penerangan. Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim).
“Karena minimnya penerangan bisa memberikan kesempatan kepada oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan aksi kejahatan. Jadi tidak hanya di jalan besar saja namun di dalam gang juga harus terang,” kata Anggota DPRD Kotim, Ary Dewar, Jumat 24 Februari 2023.
Ini juga ujarnya, banyak diusulkan masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Cempaga. Hampir setiap RT meminta adanya penerangan jalan, lantaran kondisi jalan sangat gelap ketika malam hari.
“Khususnya di Desa Luwuk Ranggan meminta pengadaan PJU dari RT 003 sampai dengan RT 007. Kita mendukung ini untuk direalisasikan karena manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.
Selain itu kata Ary, warga setempat juga meminta dilakukan pengaspalan jalan Desa dari RT.003 RW.002 sampai dengan RT.007 RW.004 sepanjang 1.700 meter, rehab total kantor desa, pembangunan tribun lapangan sepak bola, lanjutan pagar babussalam, pengaspalan gg Haji Aya Ashar, pembersihan lahan makam dan bantuan masjid Nurul Hudha.
“Sementara dari kecamatan sendiri meminta rehab plafon kantor kecamatan, pemavingan halaman kantor Disdik, lanjutan pengaspalan jalan Yahya Usman sepanjang 600 meter dan lanjutan pembangunan ruang ganti lapangan Gelora Cempaga,” pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post