SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong pemerintah untuk mengedukasi masyarakat agar bisa mengelola limbah guna mencegah pencemaran lingkungan.
“Biasanya limbah domestik dibuang dari rumah menuju Sungai Mentaya. Ini harus dihilangkan. Karena dapat mencemari lingkungan. Pencegahannya bisa melalui Perda tentang Pengelolaan Limbah Domestik,” kata anggota Komisi III DPRD Kotim, SP Lumban Gaol, Jumat 27 Januari 2023.
Hal lain yang dinilai limbah adalah jamban terbuka yang terdapat di tepian sungai. Penerapan open defecation free (ODF) atau dengan kata lain tidak ada lagi jamban di pinggiran sungai masih sangat minim.
“Lingkungan yang bersih juga merupakan harapan masyarakat untuk mendapatkan kehidupan di lingkungan berkualitas,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan, pemerintah desa bisa mengusulkan untuk pembuatan WC umum sehingga sedikit demi sedikit bisa mengurangi jamban-jamban yang ada dipinggiran sungai.
(dia/matakalteng.com)
Dapatkan konten "Pemerintah Diminta Edukasi Masyarakat untuk Kelola Limbah" dengan mengirim permintaan melalui email konten@matakalteng.co.id
Discussion about this post