SAMPIT – Selain bisa menjadi kebanggaan tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), sejumlah Rancangan Peraturan Daerah yang telah disusun bersama sama dengan DPRD setempat bisa memberikan pengaturan yang baik bagi pelaksanaan kegiatan.
“Kami berharap setelah ditetapkan menjadi Perda dan diundangkan dalam lembaran daerah, maka seluruh OPD segera melakukan percepatan proses pelaksanaan anggaran kegiatan tanpa mengabaikan kualitas pelaksanaan,” kata Sekretaris Fraki PAN DPRD Kotim, M Kurniawan Anwar, Rabu 21 Desember 2022.
Perlu juga diketahui ujarnya, anggaran yang disiapkan dalam APBD 2023 adalah anggaran maksimal, oleh karenanya dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan semua pihak terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.
“Kami harapkan, APBD tahun mendatang bisa mengakomodir semua program-program prioritas yang telah diusulkan masyarakat mulai dari musyawarah tingkat desa, kecamatan ataupun kelurahan hingga kabupaten,” tegasnya.
Ia sangat menyayangkan, jika seandainya kembali terjadi defisit pada pelaporan anggaran di akhir tahun seperti tahun sebelumnya, padahal masih banyak program pembangunan yang tidak bisa dilaksanakan lantaran kekurangan anggaran.
“Maka dari itu, ketika program kegiatan dilaksanakan secara segera setelah selesai anggaran dibahas, akan bisa menghindari terjadinya defisit atau tidak sempat melaksanakan kegiatan sehingga tidak ada anggaran yang sia-sia ataupun mubajir,” tandasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post