SAMPIT – Anggota Dewan Perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) M Kurniawan Anwar mengajak semua pihak untuk mengawal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.
“Pengawalan ini agar lebih kepada aktualisasi kebijakan anggaran yang bernuansa konsolidatif, yang berkaitan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkualitas di Kotim,” ucapnya, Senin 19 Desember 2022.
Kemudian ujarnya, peningkatan pelayanan pajak daerah dan retribusi daerah, yang selama ini dilakukan secara manual semestinya harus ditingkatkan dengan cara digitalisasi sebagai upaya memudahkan pelayanan yang diberikan.
“Peningkatan yang dimaksud, baik menyangkut sistem maupun sosialisasi perlu dilakukan secara bervariasi, terutama pada wajib pajak dan wajib retribusi daerah yang belum melek atau belum bisa dengan teknologi digital,” tegasnya.
Yang pada intinya tambahnya, untuk memudahkan akses terhadap sistem pelayanan pajak daerah dan retribusi daerah, sehingga pendapatan yang dihasilkan dari sektor ini juga bisa didapatkan secara maksimal.
“Apalagi hal ini juga nantinya akan mempengaruhi jumlah APBD daerah kita, yang merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang juga disetujui oleh DPRD setempat. Terlebih, kemandirian APBD berkaitan erat dengan kemandirian pendapatan asli daerah (PAD) yang salah satu sumbernya dari pendapatan pajak,” tandasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post