SAMPIT – Pendidikan memiliki peran yang besar di dalam setiap perkembangan zaman, di mana melalui pendidikan dan kegiatan belajar, seseorang banyak mengetahui hal hal baru serta mempelajari apa yang belum diketahui.
“Pendidikan adalah aspek yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Oleh karena itu, pendidikan merupakan jalan bagi masyarakat untuk dapat mengakses pengetahuan untuk mendapat hidup yang layak,” kata anggota DPRD Kotim, Modika Latifah Munawarah, Senin, 19 Desember 2022.
Menurutnya, pemerintah sebagai penanggung jawab tertinggi dalam suatu negara harus memberikan akses yang mudah bagi masyarakat untuk mengenyam pendidikan yang layak.
“Pemberian bantuan pendidikan bagi masyarakat kurang mampu, merupakan bantuan biaya yang diberikan pemerintah atau siapa saja yang peduli pada proses pendidikan agar masyarakat terlepas dari kesulitan pemenuhan biaya pendidikan,” ucapnya.
Tambahnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, pada Pasal 27 telah mengamanatkan bantuan pendidikan dan beasiswa kepada peserta didik yang orangtuanya tidak mampu secara ekonomi, sehingga memperoleh bantuan pendidikan dan beasiswa kepada peserta didik yang berprestasi di bidang lainnya pada sekolah negeri atau swasta khususnya di wilayah Kotim.
“Berdasarkan amanat dan tanggung jawab tersebut, maka diperlukan Peraturan Daerah (Perda) tentang hal tersebut sehingga pemerintah mempunyai dasar hukum dan secara teratur serta terarah dalam memberikan bantuan pendidikan bagi warga di Kotim,” pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post