SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) menilai, program pembangunan kebun kas desa di sekitar perusahaan bisa menjadi alternatif untuk membantu pembangunan di desa.
“Hal ini kami saksikan langsung di masyarakat, tepatnya seperti yang dilakukan salah satu perusahaan besar swasta (PBS) di wilayah Ketapang, program ini bisa menjadi alternatif untuk membantu program pembangunan di desa yang tidak terdanai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” kata anggota DPRD Kotim, SP Lumban Gaol, Jumat 11 November 2022.
Dijelaskannya, pola pembangunan kebun desa ini sendiri bersifat profit sharing yaitu bagi hasil antara perusahaan dengan desa atau kelurahan 50% : 50%.
“Saat ini untuk wilayah Ketapang yang sudah menikmati hasil dari program tersebut salah satunya desa Bangkuang Makmur dan kelurahan pasir putih yang sudah digagas mulai 2019,” sebutnya.
Untuk itu, pihaknya berharap program ini dapat digalakkan di desa desa lainnya dengan dorongan dari pemerintah setempat, agar pemerintah desa mau dan mengikuti saran ini guna percepatan pembangunan perekonomian desa.
“Kita harapkan hal ini ditindaklanjuti dalam bentuk program dan kegiatan pemerintah daerah Kotim tahun anggaran berjalan ataupun dalam perubahan anggaran secara detail,” tandasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post