SAMPIT – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) mempertanyakan realisasi program kegiatan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) 2022, karena dinilai lebih besar digunakan untuk belanja rutin Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Apakah betul menyentuh kepada kepentingan masyarakat dengan berpegang kepada azas manfaat dan berkeadilan ?. Pemerataan pembangunan harus dirasakan masyarakat di seluruh daerah. Berdasarkan rapat kompilasi, ini secara garis besar hanya untuk belanja rutin OPD masing-masing,” sebut anggota Badan Anggaran (Bangar) DPRD Kotim, Sanidin, Selasa, 27 September 2022.
Ia menilai, anggaran seharusnya digunakan untuk kegiatan yang penting dan tidak bisa ditunda, seperti gaji aparatur sipil negara (ASN). Bukan sekedar menggeser program kegiatan. Penyusunan RAPBDP 2022 sudah mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dari gambaran kesepakatan terhadap pendapatan, belanja dan surplus atau defisit tersebut, pihaknya juga memberi catatan dan koreksi kepada Pemerintah Kabupaten Kotim agar dapat bekerja maksimal dalam melayani masyarakat.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post