SAMPIT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) M Abadi meminta, Bupati Kotim Halikinnor segera menindaklanjuti kejelasan status kawasan di Kotim.
Karena ujarnya, Bupati Kotim sudah menemui dua Kementerian RI dalam rangka menyelesaikan masalah kawasan hutan di Kotim.
“Saya sangat mendukung langkah Bupati Kotim yang sudah mendatangi dua kementrian itu, tinggal bagaimana eksekusi di daerahnya saja lagi agar kelas status kawasan di daerah kita. Sehingga meminimalisir terjadinya sengketa lahan lagi,” kata Abadi yang juga Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim ini, Jumat 21 Januari 2022.
Lanjutnya, status kawasan tersebut sangat berdampak pada kemajuan pembangunan infrastuktur di Kotim termasuk dalam rangka mengetahui areal pertanian dan perkebunan yang termasuk di dalam kawasan hutan.
“Langkah pemerintah daerah Kotim ini sangat sejalan dengan Peraturan Pemerintah RU Nomor 21 Tahun 2005 Tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang,” tegasnya.
“Saya juga berharap kedapa rekan-rekan Anggota di DPRD Kotim agar mendukung langkah Pemda Kotim menyelesaikan masalah kawasan hutan ini. Karena apabila status kawasan hutan bisa terselesaikan, bukan saja manfaatnya untuk kemajuan pembangunan di Kotim tapi juga dapat menyelesaikan atau mengurangi konflik sengketa lahan yang selalu meningkat di Kotim,” tandasnya.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post