SAMPIT – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) Sutik meminta pemerintah daerah lebih selektif menerbitkan izin usaha.
Terutama, izin usaha yang melakukan pembukaan lahan untuk usaha perkebunan. Pasalnya penerbitan izin usaha ini kerap kali menimbulkan konflik terhadap masyarakat lantaran sengketa lahan.
“Kotim ini sudah terkenal dengan konflik sengketa lahannya, setiap tahun pasti ada masalahan sengketa lahan antara masyarakat dengan perusahaan. Maka dari itu sebelum menerbitkan izin pemerintah harus benar-benar mencari tahu tanah itu ada pemiliknya atau tidak,” kata Sutik, Jumat 21 Januari 2022.
Lanjut Legislator Partai Gerindra ini, masyarakat kerap kali menjadi korban jika sudah terjadi konflik sengketa lahan. Karena mereka memperjuangan tanah yang mereka punyai sejak turun temurun.
“Apalagi tujuan kita mengundang investor ke darrah untuk membantu pemerintah menyejahterakan masyarakat, bukan malah sebaliknya. Jadi instansi-instansi pemerintah terkait yang berwenang menerbitkan izin itu harus berhati-hati dan harus mecek langsung kepada masyarakat di sekitar lahan itu,” tegasnya.
Sutik juga mengingatkan, tidak hanya izin pembukaan lahan, namun juga penerbitan izin-izin usaha lainnya juga harus selektif untuk meminimalisir terjadinya konflik.
“Sudah seharusnya pemerintah memberikan perlindungan kepada masyarakat, disamping membantu meningkatkan perekonomian masyarakat juga harus diperhatikan dampak dari perusahaan yang muncul apakah lebih banyak dampak positifnya atau negatifnya,” tandasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post