SAMPIT – Para tenaga kontrak diketahui kerap kali kalah saing saat mengikuti ujian tes PNS dibandingkan dengan lulusan yang baru selesai kuliah. Hal ini membuat DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) prihatin atas keberlangsungan para tenaga kontrak khususnya di Kotim.
Anggota Komisi I DPRD Kotim SP Lumban Gaol berharap, ada kebijakan dari pemerintah untuk menangani permasalahan tersebut yakni dengan cara memprioritaskan tenaga kontrak dalam perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). “Karena jika dibandingkan dengan yang baru lulus saat seleksi, mereka bisa kalah pasalnya sudah lama meninggalkan bangku kuliah. Makanya kalau bisa, prioritaskan tenaga kontrak menjadi PPPK,” kata Lumban Gaol, Kamis 2 November 2021.
Lanjutnya, tenaga kontrak dibiayai melalui APBD kabupaten dengan insentif yang masih di bawah upah minimum kabupaten. Jika status mereka menjadi PPPK, maka pegawai tersebut akan mendapat penghasilan yang lebih baik.”Jika terus-terusan menjadi tenaga kontrak kasihan mereka, penghasilannya kecil dan ini juga akan mempengaruhi kesejahteraan hidup mereka khususnya dan masyarakat Kotim pada umumnya,” tegasnya.
Menurutnya, dengan memprioritaskan para tenaga kontrak maka hal itu dapat menjadi momentum bentuk penghargaan terhadap dedikasi mereka selama ini sebagai abdi negara melayani masyarakat. “Sangat ironis jika pemerintah tidak memandang dan mempertimbangkan pengabdian para tenaga kontrak selama ini,” ujarnya.
Berdasarkan aturan, aparatur sipil negara (ASN) terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Namun faktanya saat ini di Kotim masih ada ribuan pegawai berstatus tenaga kontrak.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post