SAMPIT – Warga Desa Karang Saring, Kecamatan Parenggean yakni Teguh Harianto menyerahkan seekor burung takur tutut kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Menurut pengakuannya, burung tersebut didapat dari seorang temannya. Dirinya sempat merawat burung itu sekitar sepekan, karena masih belum mengetahui bahwa termasuk jenis satwa dilindungi oleh Negara.
“Kami juga berkoordinasi dengan Taman Nasional Sebangau terkait akan nama dan jenis burung itu. Setelah tahu burung tersebut dilindungi, kami pun segera melakukan penjemputan,” kata Komandan BKSDA Pos Jaga Sampit, Muriansyah, Kamis 2 November 2021.
Burung takur tutut atau Psilopogon rafflesii merupakan salah satu burung yang dilindungi. Warnanya yang indah membuatnya rawan menjadi incaran pemburu untuk dikomersilkan.
“Kami sangat apresiasi kepada warga yang dengan sadar menyerahkan satwa dilindungi untuk dikembalikan ke habitatnya. Kami juga mengingatkan agar masyarakat tak menangkap, membunuh apalagi memperjualbelikan satwa dilindungi, karena ada sanksi tegas menanti,” demikiannya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post