SAMPIT – Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) telah menggelar rapat kerja bersama camat se Kptim untuk membahas rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) Tahun 2022, dimana rencananya masing-masing kecamatan mendapatkan dana Rp 200 juta pada 2022 nanti untuk menunjang operasional dan kegiatan pembangunan masing-masing kecamatan.
Rapat tersebut merupakan rangkaian dari perebutan anggaran untuk tahun anggaran 2022, yang mana masing-masing Komisi di DPRD Kotim akan menggelar rapat dengan masing-masing mitra kerja DPRD Kotim dengan Satuan organisasi perangkat daerah (SOPD). “Rp 200 juta itu untuk masing-masing kecamatan. Alokasi anggaran ini diharapkan bisa membantu pemerintah kecamatan dalam melaksanakan program-program yang dibuat,” kata Ketua Komisi I DPRD Kotim, Agus Seruyantara, Rabu 17 November 2021.
Menurutnya, pengalokasian anggaran untuk kecamatan itu merupakan hasil kesepakatan rapat Komisi I dengan Tim Anggaran Pendapatan Daerah terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022. “Rapat juga dihadiri sebagian besar camat di daerah ini. Dari 17 kecamatan, hanya beberapa camat yang berhalangan hadir karena wilayahnya sedang dilanda banjir,” ungkapnya.
Awalnya anggota Komisi I ada yang mengusulkan alokasi anggaran sebesar Rp500 juta untuk setiap kecamatan. Namun terjadi pembahasan alot dengan alasan alokasi anggaran tersebut harus pula menyesuaikan kondisi keuangan daerah di tengah pandemi Covid-19 yang masih terjadi. Rapat sempat diskors untuk memberi kesempatan tim anggaran berkoordinasi. Setelah rapat dilanjutkan, disampaikan dan disepakati bahwa dialokasikan anggaran Rp200 juta untuk setiap kecamatan.
Jika dihitung dengan jumlah kecamatan sebanyak 17 kecamatan, maka total anggaran yang harus dialokasikan dalam APBD 2022 nanti sebesar Rp3,4 miliar. Dengan nilai APBD 2022 diperkirakan sekitar Rp1,7 triliun, alokasi dana untuk kecamatan tersebut dinilai masih bisa diakomodir. “Bantuan Rp200 juta tersebut diharapkan bisa membantu program-program di setiap kecamatan. Ini sudah disepakati, jangan sampai dicoret,” tegasnya.
Ketua Asosiasi Camat Se-kabupaten Kotawaringin Timur, Ubaidillah menyampaikan terima kasih kepada DPRD, khususnya Komisi I yang telah memperjuangkan anggaran tersebut. Anggaran itu sangat dibutuhkan untuk melaksanakan berbagai program di kecamatan dalam rangka melayani masyarakat. “Kalau dilihat usulan program yang disampaikan, memang rata-rata kebutuhan setiap kecamatan di atas Rp2 miliar. Tapi dengan dialokasikan Rp200 juta ini kami sudah sangat berterima kasih. Nanti mudahan di APBD Perubahan bisa ditambah. Untuk usulan program nanti kami sampaikan secara tertulis,” kata Ubaidillah.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post