PALANGKA RAYA – Memasuki era digital dimana teknologi berkembang dengan pesat. Kemajuan teknologi ini tentunya membawa dampak positif dan negative. Dampak positif dari kemajuan teknologi dapat terlihat dari semakin mudahnya manusia untuk berinteraksi. Sementara dampak negatif kemajuan teknologi salah satunya pada penggunaan bahasa daerah, seiring dengan majunya teknologi bahasa asing pun akan lebih mudah masuk melalui berbagai macam media.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) Hj. Rusita Irma mendorong masyarakat untuk melestarikan bahasa daerah agar tidak tergerus perkembangan zaman dan teknologi. Irma menyebutkan lunturnya bahasa daerah dapat disebabkan oleh berbagai faktor seperti penggunaan bahasa daerah di lingkungan keluarga yang sudah jarang digunakan, penggunaan bahasa daerah dalam pendidikan.
“Selain itu kurangnya penggunaan bahasa daerah dalam pergaulan sehari-hari pada generasi muda menjadi salah satu penyebabnya lunturnya bahasa daerah,” sebut anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ini, Rabu 17 November 2021.
Pelestarian bahasa daerah dalam lingkungan keluarga menurut Rusita Irma dapat dimulai saat orang tua dan anak berinteraksi dan berkomunikasi. Ia menilai bahkan saat ini penggunaan bahasa daerah dalam lingkungan keluarga pun sudah sangat jarang. Bahkan muncul stigma di beberapa kalangan yang menyebutkan bahasa daerah adalah bahasa kuno dan kampungan.
“Segelintir orang menilai bahasa daerah merupakan bahasa kuno, dan terkesan kampungan sehingga enggan bahkan malu untuk menggunakannya. Namun yang perlu diingat bahasa daerah merupakan salah satu warisan budaya nenek moyang yang harus dilestarikan,” pesan anggota Komisi I DPRD Kalteng yang membidangi hukum, anggaran dan pemerintahan.
Terakhir Rusita Irma menyampaikan bahwa penggunaan Bahasa Indonesia dan penguasaan bahasa asing tidak ada salahnya, karena penguasaan bahasa menjadi poin penting di kerja saat ini khususnya dalam persaingan global. Namun disatu sisi, masyarakat juga perlu melestarikan warisan budaya berupa bahasa daerah di lingkungan keluarga dan sosial.
“Saya mengajak masyarakat, khususnya di Kalteng untuk melestarikan bahasa daerah dengan menggunakannya di lingkup keluarga selain penggunaan bahasa nasional dan bahasa asing,” pungkas wakil rakyat dapil V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post