SAMPIT – Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur mengatakan, pengadaan alat berat sesuai janji politik pasangan Halikinnor-Irawati sudah mulai direalisasikan. Dimana pengadaan alat berat yang akan ditempatkan di sejumlah kecamatan untuk tahun 2021 ini ternyata sudah teranggarkan sekitar Rp 3,2 miliar untuk membeli tiga unit eksavator.
“Kemarin ada dibahas dan masuk di Komisi II melalui perubahan di Rencana Kerja Anggaran Dinas Pertanian. Ada 3 unit dengan PC 75. Namun untuk pengaturan teknis ditempatkan dimana itu rencananya diatur melalui Peraturan Bupati, termasuk juga beban biaya operasionalnya. Kemarin hanya membahas dan kami setujui pengadaan itu dilakukan di APBD Perubahan dan artinya barang itu harus segera dibeli,” kata Syahbana, Selasa 28 September 2021.
Eksavator merupakan program unggulan yang dijanjikan pasangan HARATI di pilkada 2020. Pengadaan satu set alat berat ini merupakan solusi untuk percepatan pembangunan di daerah pelosok, sekaligus untuk membantu para petani membuat sawah baru, tanpa membakar lahan. Ketua Fraksi Nasdem ini mengakui pihaknya menyetujui pengadaan itu karena memang dari sisi urgensi memang bisa diterima oleh Komisi II kala itu.
Meski sempat terbenak untuk menolak program pengadaan alat berat itu karena kondisi keuangan yang cekak. “Sempat saya ingin pikir-pikir tetapi karena argumentasi untuk pengusulan ini memang tepat dengan kondisi daerah makanya kami setujui anggaran di Dinas Pertanian tersebut,”tandasnya.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post