SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meminta kepada Dinas Kesehatan kebenaran kasus dugaan seorang bidan di Sampit memasang tarif tinggi untuk biaya persalinan secara normal. Dikatakan, setiap petugas kesehatan baik itu dokter, perawat maupun bidan memiliki kode etik dan jika melanggar itu maka akan dikenai sanksi.
“Kalau memang dugaan itu benar, ya akan kami beri sanksi sesuai ketentuan. Makanya saya minta Dinkes induknya untuk mencari kebenarannya,” katanya, Selasa 27 September 2021.
Menurutnya, biaya persalinan secara normal tidak mencapai Rp 20 juta lebih. Jumlah tersebut juga cukup tinggi jika dibandingkan untuk biaya persalinan secara operasi sesar. Sehingga jika benar biaya yang dipatok dengan jumlah itu sangat tinggi dan tidak wajar. “Makanya saya minta itu dicek, kalau melanggar cabut izinnya. Itu sanksinya harus tegas agar itu tidak terulang lagi,” tegasnya.
Dirinya juga mengimbau kepada para petugas kesehatan seperti bidan agar dapat melayani dan membantu bagi yang memerlukan pertolongan terutama yang tidak mampu. “Jangan sampai warga kita yang tidak mampu dibebani beban seperti itu. Perawat atau bidan jangan memungut biaya tinggi,” pinta Halikinnor.
Sementara Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kotim Mursidah enggan berkomentar terkait adanya dugaan pemasangan tarif persalinan yang tinggi itu. Alasannya adalah kasus itu saat ini masih dalam proses oleh pihaknya dan juga oleh Dinas terkait. Dirinya juga tidak berkomentar saat ditanya bidan terkait dilakukan pemanggilan atau tidak. “Mohon maaf, saat ini saya masih belum bisa berkomentar,” ungkapnya.
Kasus ini ramai diperbincangkan setelah satu warga mengupload daftar biaya persalinan di story Instagram dengan nama akun Sri Rahma. Dimana pada daftar itu, biaya persalinan itu tertulis sebesar Rp 7 juta, biaya rawat inap selama 3 hari Rp 1.5 juta, terapi Rp 4 juta, jasa medik Rp 3 juta dan biaya perawatan ibu beserta bayi Rp 5 juta. Sehingga total biaya persalinan sebesar Rp 20.500.000.
(dev/matakalteng.com)




















Discussion about this post