• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Senin, 27 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pertanyakan Sanksi Terhadap Perusahaan Pemilik CPO yang Tumpah di Sungai Mentaya

Pertanyakan Sanksi Terhadap Perusahaan Pemilik CPO yang Tumpah di Sungai Mentaya

Senin, 30 Agustus 2021
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
FOTO : DIAN TARESA/MATA KALTENG - Anggota Komisi II DPRD Kotim, Paisal Darmasing.

FOTO : DIAN TARESA/MATA KALTENG - Anggota Komisi II DPRD Kotim, Paisal Darmasing.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Kasus tumpahnya Crude Palm Oil (CPO) di perairan Pelabuhan Bagendang milik PT Agro Indomas  dari sebuah tongkang dipertanyakan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim).

Pasalnya hingga kini kasus tersebur belum ada kejelasan hukum dan sanksi yang diberikan oleh pemerintah melalui instansi terkait yakni Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

Baca juga berita lainnya

Pemadaman Berjam-jam Ganggu Aktivitas Warga, DPRD Kotim Minta PLN Buka-bukaan

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

“Kasus ini sudah lama dibiarkan dan hingga kini belum juga ada kejelasan, padahal harusnya kasus ini ditindak tegas karena menyangkut pencemaran lingkungan dan merugikan masyarakat,” kata Anggota Komisi II DPRD Kotim, Paisal Darmasing, Senin 30 Agustus 2021.

Desakan untuk mengungkap sanksi terhadap kasus tumpahnya CPO ini karena sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari KSOP sehingga menjadi tanda tanya besar di kalangan masyarakat, bahkan muncul berbagai kecurigaan.

“Hal semacam ini jangan sampai dibiarkan, yang bersangkutan harus bertanggung jawab dan menerima sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Kalau masih tidak jelas maka kita akan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu dekat ini untuk mengetahui bagaimana regulasinya dan tindak lanjut atas kasus ini,” tegas Legislator PDI Perjuangan ini.

Ia meminta pemerintah tidak hanya keras atau berkoar-koar di media saja, namun harus ada tindakan nyata agar memberikan efek jera dan menjadi contoh bagi perusahaan lain agar lebih berhati-hati.

“Pemerintah melalui KSOP harus profesional dalam menangani kasus ini, perusahaan hadir untuk membantu menyejahterakan masyarakat bukan merugikan masyarakat dengan insiden semacam ini. Karena tumpahnya CPO diduga ada kelalaian dari perusahaan,” tandasnya.

Insiden dugaan kebocoran minyak CPO dari tongkang milik PT Agro Indomas di kawasan Pelabuhan Bagendang ini pertama kali diungkap Wakil Ketua DPRD Kotim Rudianur. Saat dia berkunjung ke Pelabuhan Bagendang yang dikelola PT Pelindo III Sampit dan melihat sendiri CPO mencemari perairan setempat pada Jumat 6 Agustus 2021 lalu.

Kejadian itu kemudian ditindaklanjuti Komisi IV DPRD  Kotim yang mengunjungi lokasi kejadian didampingi pejabat dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sampit dan Dinas Perhubungan Kotim pada Sabtu 7 Agustus 2021.

Saat kunjungan itulah diketahui CPO yang mencemari Sungai Mentaya itu berasal dari sebuah tongkang yang retak pada bagian lambung. CPO kemudian merembes dan bocor ke sungai.

(dia/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Vaksinasi Pelajar Dimulai, Total Warga Sukamara Sudah Vaksin Capai 40 Persen

Next Post

Pemerintah Diminta Bantu Peserta Didik Terdampak Banjir

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Pemadaman Berjam-jam Ganggu Aktivitas Warga, DPRD Kotim Minta PLN Buka-bukaan

Senin, 27 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

Rabu, 22 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Selasa, 21 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

Kamis, 16 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Dewan Desak Pemkab Kotim Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Kaji Ulang Penghapusan Belanja Hibah

Rabu, 8 Juli 2026
Load More
Next Post

Pemerintah Diminta Bantu Peserta Didik Terdampak Banjir

Pemerintah Diminta Bantu Peserta Didik Terdampak Banjir

Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Pelayanan Kesehatan Gratis

Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Pelayanan Kesehatan Gratis

Hj Ani Mahrita: "Waspada Bencana Banjir Kiriman"

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK