SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara mencanangkan pemberian vaksin Covid-19 kepada pelajar SMP dan SMA sederajat atau rentan usia 12 sampai 17 tahun.
Pemberian vaksin Covid-19 pertama dilakukan kepada siswa SMA N 1 Sukamara yang disaksikan langsung oleh Bupati Sukamara beserta rombongan.
“Untuk pencanangan ini, 700 dari provinsi dan 300 dosisnya dari Sukamara,” kata Windu Subagio, Senin 30 Agustus 2021.
Dengan adanya vaksinasi Covid-19 kepada pelajar, diharapkan dapat mempercepat terbentuknya Herd Immunity yang nantinya akan mempermudah pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM).
“Semoga bisa menjadi penguat untuk PTM terbatas yang sudah dimulai dari SD, SMP sampai SMA sederajat,” ucapnya.
Meski demikian, Windu tetap mengingatkan agar penerapan Protokol kesehatan ketat tetap dilakukan walau telah dilakukan vaksinasi Covid-19.
“Tentunya setelah divaksin bukan berarti menghilangkan kewajiban menjalankan protokol kesehatan, kita harus bersama-sama untuk bisa mencapai kekebalan kelompok,” pungkasnya.
Sejauh ini, per tanggal 28 Agustus 2021, 38.900 warga Kabupaten Sukamara telah melaksanakan tahapan vaksinasi, yang artinya sudah sebanyak 40 persen.
Jumlah tersebut meliputi seluruh tenaga kesehatan dan tenaga penunjang fasilitas pelayanan kesehatan serta petugas tracking kasus vaksin Covid-19, petugas pelayanan publik esensial sebagai garda terdepan seperti TNI Polri, Satpol PP dan Petugas pelayanan transportasi.
“Serta tokoh tokoh masyarakat dan tokoh agama juga telah dilakukan vaksinasi Covid-19,” ucapnya.
Windu menjelaskan jika pemberian vaksinasi telah dilakukan secara bertahap sesuai dengan target tahapan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.
“Dari sisi pelaksanaannya, vaksinasi gotong royong ini tidak akan mengganggu vaksinasi program pemerintah, karena ada perbedaan mulai dari jenis vaksin fasilitas kesehatan serta tenaga kesehatannya,” tukas Windu Subagio
(akh/hab/matakalteng.com)
Discussion about this post