SAMPIT – Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah mengatakan, memasuki 1,5 tahun pandemi Covid-19 sejak kasus pertama Covid-19 ditemukan bulan Maret 2020 yang lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat harus tetap konsen dan konsisten dalam menghadapi perang melawan Covid-19.
Menurutnya, selain kebutuhan suplai oksigen bagi pasien Covid-19 ternyata yang tidak kalah penting adalah pendonor plasma konvalesen bagi pasien sedang dan berat.
“Beberapa waktu yang lalu Kepala PMI Kotim dr.Yuendri menyampaikan betapa sulitnya mendapatkan pendonor plasma konvalesen,” kata Riskon, Senin 23 Agustus 2021.
Padahal transfusi darah dari penyintas Covid-19 sangat amat dibutuhkan bagi pasien kategori sedang dan berat Covid-19.
“Kesulitan mencari pendonor ditambah lagi kekurangan alat pendukung untuk donor darah plasma konvalesen karena saat ini PMI Sampit hanya bisa melakukan donor darah plasma secara manual, berbeda dengan PMI di Palangka Raya dan Pangkalan bun yang sudah memiliki alat aferesis,” tegasnya.
Menurut Yuendri diperlukan alat seperti alat aferesis dan alat penyimpan plasma darah agar umur darah yang di donor bisa panjang dibandingkan cara manual, umur darah yang di donor hanya bisa bertahan 24 jam, tetapi jika memakai alat penyimpan darah plasma umur darah yang di donor bisa disimpan sampai 1 tahun.
“Di samping itu jika memiliki alat afaresis jangka waktu pendonor bisa mendonor bisa lebih cepat yaitu 2 minggu sekali berbeda jika manual yang memerlukan waktu lebih lama yaitu 2,5 bulan baru bisa mendonor kembali,” ungkapnya.
Tidak sedikit kasus pasien Covid-18 tidak bisa terselamatkan, meninggal dunia akibat tidak mendapat donor darah plasma Covid-19 tepat waktu.
Hal ini ujarnya diperlukan perhatian dari pemerintah Kotim melalui Bupati untuk sesegera mungkin memberikan solusi permasalahan tersebut. Karena pastinya data penderita Covid-19 yang sudah sembuh ada di satgas Covid-19 melalui dinas teknisnya yaitu Dinas Kesehatan, baik itu mengenai data diri alamat, umur, golongan darah warga kotim yang terkonfirmasi dan yang dinyatakan sembuh.
Sehingga tidak sulit bagi pemerintah daerah untuk mengambil kebijakan yang intinya mengkoordinir, meminta keikutsertaan penyintas Covid-19 dalam hal pemenuhan stok darah plasma konvalesen, serta jangan lupa pemerintah daerah memberikan reward bagi pendonor Covid-19.
“Dan saya yakin apabila memang digerakkan oleh pemerintah daerah kekosongan stok darah tersebut bisa terpenuhi, karena ini menyangkut nyawa hidup pasien Covid-19 yang memerlukan transfusi darah tersebut. Dan tentunya warga kita penyintas Covid-19 tidak akan keberatan apabila diminta andil untuk mendonorkan darahnya, karena inilah waktunya masyarakat Kotim bisa terlibat dan berbuat untuk penanganan Covid-19,” tandasnya.
(dia/hab/matakalteng.com)






















Discussion about this post