SUKAMARA – Wakil Bupati Sukamara Ahmadi mengatakan, pembelajaran tatap muka akan dimulai pada Selasa, 24 Agustus 2021. Hal itu merupakan hasil rapat yang digelar antara pemerintah daerah Kabupaten Sukamara dengan pihak terkait yang memutuskan pelaksanaan pembelajaran tatap muka
“Dari hasil rapat semua menyetujui untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka bisa dilaksanakan namun dengan protokol kesehatan ketat,” kata Ahmadi usai memimpin rapat.
Namun Ahmadi tetap mengingatkan pelaksanaan protokol kesehatan ketat harus diperhatikan, agar tidak terjadi adanya klaster sekolah.
“Walaupun di sekolah sudah menerapkan prosedur dan SOP protokol kesehatan yang ketat tetapi kita himbau juga untuk orang tua dan siswa benar-benar mematuhi sejak dari lingkungannya masing-masing,” jelas Ahmadi.
Ahmadi menerangkan, dukungan semua pihak sangat penting dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka ini. Menurutnya, yang perlu dilakukan saat pelaksanaan tatap muka adalah pengawasan yang tinggi terhadap siswa sejak dari lingkungan keluarga hingga di sekolah
“Artinya orangtua juga harus mengetahui saat siswa sudah waktu pulang sehingga mereka tidak lagi keluyuran kemana-mana, intinya mari kita bersama-sama meningkatkan disiplin prokes,” jelasnya.
Pemerintah daerah juga akan melakukan evaluasi setiap dua pekan sejak pelaksanaan pembelajaran tatap muka dimulai untuk mengetahui dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 terutama dari Orang Tanpa Gejala atau OTG.
(akh/hab/matakalteng.com)
Discussion about this post