• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Senin, 27 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Raperda Jaminan Produk Halal dan Higienis Bisa Jadi Jembatan Untuk Saling Menghargai Keberagaman

Raperda Jaminan Produk Halal dan Higienis Bisa Jadi Jembatan Untuk Saling Menghargai Keberagaman

Minggu, 8 Agustus 2021
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
FOTO : IST/MATAKALTENG.COM - Ketua Fraksi PAN DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Hairis Salamad

FOTO : IST/MATAKALTENG.COM - Ketua Fraksi PAN DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Hairis Salamad

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Ketua Fraksi PAN DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Hairis Salamad mengatakan, rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang jaminan produk halal dan higienis bisa menjadi jembatan untuk saling menghargai keberagaman masyarakat.

Dikatakannya, makanan dan minuman serta obat-obatan merupakan kebutuhan dasar manusia. Makanan juga merupakan komoditi yang sangat luas dan penuh persaingan  bisnis. Tak jarang terjadi manipulasi karena kuatnya persaingan bisnis makanan dan minuman.

Baca juga berita lainnya

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

“Berbagai produk  makanan,minuman dan obat-obatan tanpa mengindahkan ketentuan tentang pencantuman label halal dan higienis, ini meresahkan. Masyarakat perlu informasi sebelum membeli dan mengkonsumsi makanan dan minuman,” kata Hairis Salamad, Minggu 8 Agustus 2021.

Oleh sebab itu ujarnya, Fraksi PAN menyetujui peraturan daerah (perda) tentang produk halal dan higienis , ranperda ini menjadi perlindungan  hukum bagi umat Islam mendapatkan produk halal.

Perlu dipahami bersama lanjutnya, bahwa ranperda ini bukan menciptakan ketidakharmonisan, bukan anti toleransi dan bukan SARA. Justru ranperda ini akan menjadi jembatan bagi semua pihak seperti pedagang,pengusaha, produsen makanan dan masyarakat untuk bersama-sama saling menghargai keberagaman masyarakat kotim yang multi etnis dan multi agama.

Sebagai pemeluk agama mayoritas di Kotim, umat Islam perlu mendapat perlindungan hukum untuk mendapatkan haknya mengkonsumsi makanan yang halal. Kehalalan makanan dalam islam tentu tidak sama pandangannya dengan agama lain. Mengkonsumsi makanan  yang tidak halal bagi umat Islam dapat mempengaruhi keimanannya, sehingga harus dilindungi.

“Jangankan mengkonsumsi makanan yang tidak halal, bercampur saja baik dalam proses pembuatan, alat produksi, bahan-bahan dan tempat penyajian dapat menyebabkan makanan halal menjadi tidak halal,” tegasnya.

Menurutnya, Ranperda ini tidak menghalangi penjualanan makanan yang tidak halal. Kepada para pedagang, produsen makanan yang bahan dan alat serta prosesnya tidak halal secara sadar dan sukarela  untuk mencantumkan label tidak tidak halal baik dalam kemasannya, di depan restoran dan cafe serta  warung makannya sebagai bagian dari saling  menghargai dan menghormati  menjalankan agama masing-masing.

“Hal ini agar pemerintah Kotim bisa menata kembali pasar-pasar tradisional, pusat kuliner dan pusat perbelanjaan di daerah kita ini. Memisahkan secara jelas dan nyata  makanan yang halal dan tidak halal,” ujarnya.

Dirinya berharap perda ini tidak hanya peraturan semata, namun juga mendorong tumbuhnya pengawasan produk halal dan higienis sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman serta mendapatkan perlindungan demi generasi sekarang dan mendatang.

“Dengan diterbitkannya nanti perda ini, pemerintah Kotim harus pro aktif memberikan penyuluhan kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi makanan yang diragukan kehalalan dan kehigienisannya. Termasuk penyuluhan kepada pelaku usaha rumah tangga, agar mematuhi aturan dalam memproduksi makanan. Saya yakin jika ini dilakukan secara intens dan berlanjut maka masyarakat akan terlindungi dalam mengkonsumsi makanan dan minuman,” tutup Hairis Salamad yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua II DRPD Kotim ini.

(dia/hab/matakalteng.com) 

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Untuk Mencapai Pembangunan Prioritas, Perlu 4 Pendekatan Yang Dilakukan

Next Post

Bupati Kotim Lakukan Kerja Bakti Bersama Warga Sambutan HUT RI Ke-76

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

Rabu, 22 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Selasa, 21 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

Kamis, 16 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Dewan Desak Pemkab Kotim Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Kaji Ulang Penghapusan Belanja Hibah

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

DPRD Kotim Dorong Optimalisasi Dana Bagi Hasil Sawit dan Percepatan Transformasi Ekonomi Daerah

Selasa, 7 Juli 2026
Load More
Next Post

Bupati Kotim Lakukan Kerja Bakti Bersama Warga Sambutan HUT RI Ke-76

Bupati Kotim Borong Dagangan PKL

Tidak Dipinjamkan Uang, Dedi Bacok Penjaga Kios Buah

Pantau Kondisi Jalan, Bupati Kotim Usahakan Lakukan Perbaikan

Pembacok Pedagang Buah Rayakan Ulang Tahun Di Sel Tahanan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK