• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Raperda Jaminan Produk Halal dan Higienis Bisa Jadi Jembatan Untuk Saling Menghargai Keberagaman

Raperda Jaminan Produk Halal dan Higienis Bisa Jadi Jembatan Untuk Saling Menghargai Keberagaman

Minggu, 8 Agustus 2021
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
FOTO : IST/MATAKALTENG.COM - Ketua Fraksi PAN DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Hairis Salamad

FOTO : IST/MATAKALTENG.COM - Ketua Fraksi PAN DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Hairis Salamad

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Ketua Fraksi PAN DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Hairis Salamad mengatakan, rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang jaminan produk halal dan higienis bisa menjadi jembatan untuk saling menghargai keberagaman masyarakat.

Dikatakannya, makanan dan minuman serta obat-obatan merupakan kebutuhan dasar manusia. Makanan juga merupakan komoditi yang sangat luas dan penuh persaingan  bisnis. Tak jarang terjadi manipulasi karena kuatnya persaingan bisnis makanan dan minuman.

Baca juga berita lainnya

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Harga Sawit Petani Jangan Dipermainkan, DPRD Kotim Desak Pengawasan PKS Diperketat

Bullying hingga Penyimpangan Perilaku Remaja Jadi Sorotan, DPRD Minta Program Pembinaan Diperkuat

“Berbagai produk  makanan,minuman dan obat-obatan tanpa mengindahkan ketentuan tentang pencantuman label halal dan higienis, ini meresahkan. Masyarakat perlu informasi sebelum membeli dan mengkonsumsi makanan dan minuman,” kata Hairis Salamad, Minggu 8 Agustus 2021.

Oleh sebab itu ujarnya, Fraksi PAN menyetujui peraturan daerah (perda) tentang produk halal dan higienis , ranperda ini menjadi perlindungan  hukum bagi umat Islam mendapatkan produk halal.

Perlu dipahami bersama lanjutnya, bahwa ranperda ini bukan menciptakan ketidakharmonisan, bukan anti toleransi dan bukan SARA. Justru ranperda ini akan menjadi jembatan bagi semua pihak seperti pedagang,pengusaha, produsen makanan dan masyarakat untuk bersama-sama saling menghargai keberagaman masyarakat kotim yang multi etnis dan multi agama.

Sebagai pemeluk agama mayoritas di Kotim, umat Islam perlu mendapat perlindungan hukum untuk mendapatkan haknya mengkonsumsi makanan yang halal. Kehalalan makanan dalam islam tentu tidak sama pandangannya dengan agama lain. Mengkonsumsi makanan  yang tidak halal bagi umat Islam dapat mempengaruhi keimanannya, sehingga harus dilindungi.

“Jangankan mengkonsumsi makanan yang tidak halal, bercampur saja baik dalam proses pembuatan, alat produksi, bahan-bahan dan tempat penyajian dapat menyebabkan makanan halal menjadi tidak halal,” tegasnya.

Menurutnya, Ranperda ini tidak menghalangi penjualanan makanan yang tidak halal. Kepada para pedagang, produsen makanan yang bahan dan alat serta prosesnya tidak halal secara sadar dan sukarela  untuk mencantumkan label tidak tidak halal baik dalam kemasannya, di depan restoran dan cafe serta  warung makannya sebagai bagian dari saling  menghargai dan menghormati  menjalankan agama masing-masing.

“Hal ini agar pemerintah Kotim bisa menata kembali pasar-pasar tradisional, pusat kuliner dan pusat perbelanjaan di daerah kita ini. Memisahkan secara jelas dan nyata  makanan yang halal dan tidak halal,” ujarnya.

Dirinya berharap perda ini tidak hanya peraturan semata, namun juga mendorong tumbuhnya pengawasan produk halal dan higienis sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman serta mendapatkan perlindungan demi generasi sekarang dan mendatang.

“Dengan diterbitkannya nanti perda ini, pemerintah Kotim harus pro aktif memberikan penyuluhan kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi makanan yang diragukan kehalalan dan kehigienisannya. Termasuk penyuluhan kepada pelaku usaha rumah tangga, agar mematuhi aturan dalam memproduksi makanan. Saya yakin jika ini dilakukan secara intens dan berlanjut maka masyarakat akan terlindungi dalam mengkonsumsi makanan dan minuman,” tutup Hairis Salamad yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua II DRPD Kotim ini.

(dia/hab/matakalteng.com) 

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Untuk Mencapai Pembangunan Prioritas, Perlu 4 Pendekatan Yang Dilakukan

Next Post

Bupati Kotim Lakukan Kerja Bakti Bersama Warga Sambutan HUT RI Ke-76

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Harga Sawit Petani Jangan Dipermainkan, DPRD Kotim Desak Pengawasan PKS Diperketat

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Bullying hingga Penyimpangan Perilaku Remaja Jadi Sorotan, DPRD Minta Program Pembinaan Diperkuat

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Pancasila Jangan Hanya Jadi Hafalan, DPRD Kotim Dorong Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Distribusi Solar Subsidi Dinilai Tak Adil, DPRD Kotim Soroti Ketimpangan Wilayah Utara

Jumat, 29 Mei 2026
Load More
Next Post

Bupati Kotim Lakukan Kerja Bakti Bersama Warga Sambutan HUT RI Ke-76

Bupati Kotim Borong Dagangan PKL

Tidak Dipinjamkan Uang, Dedi Bacok Penjaga Kios Buah

Pantau Kondisi Jalan, Bupati Kotim Usahakan Lakukan Perbaikan

Pembacok Pedagang Buah Rayakan Ulang Tahun Di Sel Tahanan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK