SAMPIT – Seorang penjaga kios buah, Fitri Ardiansyah mengalami luka-luka dibeberapa bagian tubuhnya setelah dianiaya oleh Dedi Supriyanto Saputra.
Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 7 Agustus 2021, sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu Dedi mendatangi korban yang sedang menjaga kios buah di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, kawasan Taman Kota Sampit.
“Pelaku hendak meminjam uang dengan korban senilai Rp 30 ribu. Namun korban menolak, karena uang yang ada merupakan uang milik bos kios buah itu,” kata Kapolres Kotim, Minggu, 8 Agustus 2021.
Mendapat penolakan, pelaku langsung marah dan mengeluarkan senjata tajam jenis parang. Melihat hal itu, korban berusaha melarikan diri namun dikejar oleh pelaku. Bahu kiri dan jari telunjuk kiri korban mengalami luka gores.
Beruntung nyawa korban tidak melayang. Korban langsung melarikan diri ke Polsek Ketapang untuk melaporkan kejadian ini.
“Pelaku sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan ini. Kasus ini ditangani oleh Polsek Ketapang,” tutur Polisi berpangkat dua melati emas ini.
(dia/hab/matakalteng.com)






















Discussion about this post