SAMPIT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) Darmawati menyarankan, agar pemerintah kabupaten menggunakan Silpa dengan sebaik-baiknya sesuai peruntukkan dan tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku.
“Kami juga mendorong dan mendukung penuh pemerintah daerah agar bisa menggali lebih dalam lagi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari pajak daerah dan retribusi daerah,” ujarnya, Rabu, 14 Juli 2021.
Serta ujarnya, dana bagi hasil dengan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) agar terus diperjuangkan untuk mencukupi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di tahun anggaran berikutnya.
Hal itu disampaikannya melihat kondisi keuangan di masa pandemi ini, dan dengan hasil pembahasan yang telah dilaksanakan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020.
Diketahui, pada 12 hingga 13 Juli 2021 lalu telah dilaksanakan rapat pembahasan antara legislatif dan eksekutif. Hal ini merupakan implementasi dari fungsi dan peran DPRD sebagai pengawas jalannya pemerintahan di Kotim dan untuk mengetahui sejauh mana realisasi fisik, dan sarana prasarana atas penyerapan anggaran serta kualitas hasil pembangunan yang rill di lapangan, apakah telah sesuai dengan apa yang dilaporkan.
“Saya mewakili lembaga DPRD Kotim, memberi apresiasi untuk capaian pemerintah daerah pada tahun anggaran 2020 yang lalu, dengan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), walaupun dengan kondisi keuangan yang tidak stabil dampak dari pandemi Covid-19 yang melanda negeri ini, tidak terkecuali Kotim,” ungkapnya.
Dampak nyata tegasnya, terlihat adalah capaian dari beberapa SOPD yang realisasinya pada tahun 2020 tidak mencapai target serta pekerjaan yang harusnya selesai, dengan terpaksa ditunda sampai tahun 2021 ini.
Adapun rincian pelaksanaan anggaran tahun 2020 yakni pendapatan sebesar Rp. 1.617.040.594.614,87 belanja sebesar Rp. 1.683.270.898.299,35, surplus/defisit sebesar Rp. 66.230.303.684,48, pembiayaan neto sebesar Rp. 203.545.776.170,45 dan Silpa sebesar Rp. 137.315.472.485,97.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post