KUALA PEMBUANG – Untuk menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor : 895.5/2412/2021 dan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Nomor : 421/2413/Disdik/VII/2021 tentang Penundaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dan untuk mencegah penambahan kasus positif Covid-19 serta menjaga kesehatan Peserta Didik, Guru, Kepala Sekolah dan warga sekolah.
Untuk itu, Bupati Seruyan H. Yulhaidir menjelaskan dalam surat edarannya, pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas pada Satuan Pendidikan yang dimulai tanggal 12 Juli 2021 untuk sementara waktu ditunda selama 2 minggu kedepan dari tanggal 12 hingga 24 Juli 2021 dan akan ditinjau kembali dengan memperhatikan status zonasi wilayah penyebaran Covid-19.
“PTM terbatas di Kabupaten Seruyan ditunda dulu selama dua minggu kedepan, dan akan ditinjau kembali pada tanggal 24 Juli 2021 dengan memperhatikan status zonasi wilayah penyebaran Covid-19,”kata Bupati Seruyan dalam surat edarannya, Rabu 14 Juli 2021.
Maka dari itu, untuk pelaksanaan pembelajaran akan kembali Belajar Dari Rumah (BDR) atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Selain itu, dalam surat edarannya, Bupati meminta untuk Guru memberikan tugas kepada peserta didik secara proporsional dengan memperhatikan protokol kesehatan.
“Untuk guru bisa memberikan tugas kepada peserta didik secara proporsional dengan memperhatikan protokol kesehatan, sebab, di masa pandemi ini, keselamatan dan kesehatan warga masyarakat menjadi hal yang utama,” tutupnya.
(ais/matakalteng.com)
Discussion about this post