SAMPIT – Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Megawati mengingatkan Pemerintah Daerah melalui dinas terkait dan pedagang untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban.
“Saat ini sudah mulai mendekati perayaan hari raya Idul Adha 2021. Tentunya banyak umat muslim yang berkecukupan akan membeli hewan untuk dikurbankan. Bagi yang akan melaksanakan kurban harus berhati-hati dalam membeli hewan kurban baik itu sapi atau kambing. Jangan sampai hewan yang akan dikorbankan tersebut tidak sehat,” katanya, Senin, 28 Juni 2021.
Selain itu, diminta juga kepada Dinas Peternakan Kotim untuk melakukan cek kesehatan semua hewan yang akan dijual oleh para pengusaha. Dimana hal ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban. Yakni daging hewan kurban harus memenuhi persyaratan Asuh, yakni sehat, utuh dan halal.
“Hewan kurban itu memiliki syarat sah untuk dikurbankan. Jangan sampai mencari keuntungan lalu menjual yang tidak sesuai syarat,” tukasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post