SAMPIT – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) SP Lumban Gaol menanggapi sidak minuman keras (Miras) ala wakil Bupati Kotim yang sempat viral di sejumlah sosial media (Sosmed).
Menurut Legislator Partai Demokrat ini, fenomena sidak yang dilakukan wakil bupati terhadap toko penjualan miras akhir-akhir ini justru dirinya amati bukanlah suatu keinginan hati yang tulus untuk melepaskan masyarakat khususnya generasi muda agar terlepas dari perilaku minum-minuman keras seperti yang disampaikan pada rekaman video berapa hari yang lalu.
“Malah justru tergambar hanya sebagai strategi pencitraan berulang-ulang saja. Kenapa saya katakan demikian, karena melihat dari beberapa kali sidak ke lokasi miras dan prostitusi seolah hanya terfokus pada pengambilan gambar saja lalu upload di medsos, setelah itu aparat seolah menindaklanjuti beberapa hari saja lalu muncul kembali seperti sedia kala,” sebut Gaol, Jumat 18 Juni 2021.
Gaol mengaku, belum melihat implikasi yang ditimbulkan pasca sidak, yang mana menurutnya kalau memang benar-benar serius mau memberantas tentu bukanlah perkara sulit. Semua orang tau dimana tempat-tempat penjualan miras, dimana tempat-tempat praktek prostitusi masih berpraktek, tapi buktinya tetap bebas bertransaksi terbuka.
Hal ini mereka lakukan karena tidak adanya berjalan sistem pengawasan yang baik dan berkelanjutan. Juga tidak adanya instruksi dan perintah yang tegas dari atasan kebawahan.
Lanjut Gaol, kalau benar ada perintah yang tegas saya yakin akan tutup itu semua, dan justru sekarang kita balik bertanya apakah perintah sekelas wakil bupati tdk diindahkan oleh bawahan, kalau itu benar berarti wakil bupati belum memiliki wibawa yang mumpuni dimata anak buah dan ini sangat berbahaya di dalam pemerintahan, malah justru bisa merusak daerah ini kedepannya.
“Saya bukan tidak mengapresiasi kegiatan sidak yang dilakukan wakil bupati, tapi kalau kegiatan serupa dilakukan berulang-ulang pada jenis sasaran yang sama bagi saya itu justru menunjukkan bahwa sidak beliau hanya pepesan kosong saja,” tegasnya.
Dirinya ingin agar pemerintah daerah mengeluarkan aturan yang jelas dan instruksi yang tegas kepada semua pihak khususnya pihak-pihak yang membidangi.
“Kita punya Satpol PP untuk penindakan di lapangan, berikan instruksi yang jelas sesuai aturan yang berlaku, selain itu kita juga punya aparat kepolisian. Semuanya itu diperuntukkan untuk menindak setiap kegiatan yang melanggar aturan yang berlaku. Jangan sampai energi yang dihabiskan begitu heroik namun tidak berefek besar untuk menjawab keluhan-keluhan masyarakat tentang kesejahteraan yang diharapkan,” jelas Anggota Fraksi Demokrat DPRD Kotim ini.
Pemerintah ujarnya, perlu segera memperbaiki sengkarut administrasi sengketa lahan, tumpang tindih kepemilikan tanah, masih maraknya galian C ilegal di tengah kota seperti yang masih berlangsung hingga kini di km 9 Jalan Jendral Sudirman. Dan memaksimalkan retribusi-retribusi yang potensial untuk menaikkan PAD, agar bisa digunakan membangun daerah ini dari kerusakan-kerusakan jalan yang parah.
“Jangan sampai kita hanya seolah-olah aktif bekerja namun justru untuk menutupi kekurangan-kekurangan kita saja,” demikiannya.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post