PANGKALAN BUN – Guna mengakomodir aspirasi para pelaku bisnis hiburan dan seni, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar rapat koordinasi guna merumuskan kebijakan baru di masa pandemi Covid-19, di ruang rapat bupati, Kamis 17 Juni 2021.
Bupati Kobar, Hj Nurhidayah mengatakan, rapat yang dilaksanakan untuk menindaklanjuti instruksi presiden dalam hal penguatan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan skala mikro. “Kami belum bisa sampaikan kebijakan apa yang akan kita ambil, karena masih dalam pembahasan dan penyempurnaan,” ujarnya.
Menurutnya, pada prinsipnya rapat koordinasi yang dilaksanakan merupakan upaya pemerintah daerah untuk menindaklanjuti aspirasi dari keluhan asosiasi bisnis hiburan dan seni terkait aturan dan petunjuk teknis, sehingga mereka bisa beroperasi kembali di masa pandemi Covid-19.
Ditegaskannya, penyempurnaan, penambahan dan koreksi yang dilakukan oleh pemerintah daerah bertujuan agar para pelaku bisnis hiburan dan seni dapat kembali beraktivitas dan berkarya. “Namun tetap dalam koridor pencegahan Covid-19,” pungkasnya.
(ga/matakalteng.com)
Discussion about this post