• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Senin, 27 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Fraksi Gerindra Tinggalkan Ruang Paripurna, Reposisi Anggota Fraksi PAN di DPRD Kotim Tuai Polemik

Fraksi Gerindra Tinggalkan Ruang Paripurna, Reposisi Anggota Fraksi PAN di DPRD Kotim Tuai Polemik

Senin, 14 Juni 2021
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
FOTO: DIAN TARESA/MATA KALTENG - Anggota Fraksi Gerindra saat meninggalkan ruang rapat paripurna penyampaian reposisi Fraksi PAN DPRD Kotim, Senin 14 Juni 2021.

FOTO: DIAN TARESA/MATA KALTENG - Anggota Fraksi Gerindra saat meninggalkan ruang rapat paripurna penyampaian reposisi Fraksi PAN DPRD Kotim, Senin 14 Juni 2021.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Reposisi atau penataan kembali jabatan Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang dibacakan pada hari ini, Senin 14 Juni 2021 menuai polemik.

Pasalnya Pimpinan Fraksi Gerindra DPRD Kotim Ary Dewar menyatakan tidak setuju jika reposisi ini dilakukan pada pertengahan tahun. 

Baca juga berita lainnya

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

“Untuk keputusan Fraksi PAN kami dari Fraksi Gerindra tidak ikut campur, namun ini menyangkut dengan kelembagaan. Karena ada perubahan ketua komisi yaitu Komisi IV, dan berdasarkan tata tertib dewan pergantian pimpinan itu diusulkan awal tahun,” ujar Ary Dewar, Senin 14 Juni 2021.

Menurut Ary Dewar, kalau hal ini dipaksakan disetujui, Fraksi Gerindra menganggap lembaga sudah melanggar tata tertib yang dibuat sendiri. “Kalau reposisi hanya di Komisi IV tidak masalah, karena kita ketahui di Komisi IV memang Fraksi PAN. Tapi ini ada yang keluar dan ada yang masuk ke Komisi IV,” tegasnya.

Bahkan Ary Dewar bersama Anggota Fraksi Gerindra lainnya langsung meninggalkan ruang paripurna, sebelum rapat dinyatakan selesai dan ditutup. Sementara itu M Kurniawan Anwar yang sudah disepakati akan menduduki jabatan Ketua Komisi IV mengatakan, kesepakatan ini sudah disepakati saat rapat pimpinan (rapim) dan badan musyawarah (banmus).

“Sehingga hari ini hanya membacakan bukan membuat kesepakatan lagi. Kami sudah membuat kesepakatannya yang ditandatangani seluruh anggota fraksi PAN,” tegas Kurniawan.

Hal senada juga disampaikan oleh Rimbun selaku Anggota Fraksi PDI Perjuangan, menurutnya tidak ada alasan untuk tidak setuju karena kesepakatan ini sudah disepakati saat rapat pimpinan yang dihadiri semua unsur pimpinan dan seluruh ketua fraksi yang ada di DPRD Kotim.

“Yang artinya saat rapim kemarin semua sudah sepakat dan setuju, jadi tidak ada alasan lagi hari ini tidak setuju. Jangan sampai apa yang sudah disepakati ditarik kembali,” ungkap Rimbun.

Sebelumnya Ketua DPRD Kotim Rinie Anderson membacakan hasil kesepakatan Fraksi PAN terkait perubahan penugasan atau pemindahan tugas anggota Fraksi PAN pada periode 2021/2024.

Dimana Ketua Komisi IV sebelumnya yakni Dadang H Syamsu direposisi menjadi Anggota Komisi II, kemudian yang menggantikan posisi sebagai Ketua Komisi IV yakni M Kurniawan Anwar yang sebelumnya adalah Anggota Komisi IV. 

Sementara itu Anggota Komisi III Bunyamin juga digeser menjadi Anggota Komisi IV. “Saya harap dengan adanya reposisi ini kinerjanya semakin maksimal dan membuat DPRD Kotim lebih baik lagi,” ucap Rinie.

(dia/matakalteng.com)

ShareTweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Kunjungi Jawa Timur, Dewan Pelajari Peningkatan PAD di Sektor Pariwisata

Next Post

Usai Tikam Warga, Pria ini Serahkan Diri ke Polisi

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

Rabu, 22 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Selasa, 21 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

Kamis, 16 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Dewan Desak Pemkab Kotim Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Kaji Ulang Penghapusan Belanja Hibah

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

DPRD Kotim Dorong Optimalisasi Dana Bagi Hasil Sawit dan Percepatan Transformasi Ekonomi Daerah

Selasa, 7 Juli 2026
Load More
Next Post

Usai Tikam Warga, Pria ini Serahkan Diri ke Polisi

Wabup Sukamara Minta Pejabat Daerah Utamakan Kepentingan Masyarakat

Imigrasi Luncurkan Aplikasi SIPOA Untuk Awasi Orang Asing

Kalteng Tempati Urutan Keempat Rawan Radikalisme

DPRD Sepakat Tetapkan Empat Raperda Menjadi Perda

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK