SAMPIT – Reposisi atau penataan kembali jabatan Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang dibacakan pada hari ini, Senin 14 Juni 2021 menuai polemik.
Pasalnya Pimpinan Fraksi Gerindra DPRD Kotim Ary Dewar menyatakan tidak setuju jika reposisi ini dilakukan pada pertengahan tahun.
“Untuk keputusan Fraksi PAN kami dari Fraksi Gerindra tidak ikut campur, namun ini menyangkut dengan kelembagaan. Karena ada perubahan ketua komisi yaitu Komisi IV, dan berdasarkan tata tertib dewan pergantian pimpinan itu diusulkan awal tahun,” ujar Ary Dewar, Senin 14 Juni 2021.
Menurut Ary Dewar, kalau hal ini dipaksakan disetujui, Fraksi Gerindra menganggap lembaga sudah melanggar tata tertib yang dibuat sendiri. “Kalau reposisi hanya di Komisi IV tidak masalah, karena kita ketahui di Komisi IV memang Fraksi PAN. Tapi ini ada yang keluar dan ada yang masuk ke Komisi IV,” tegasnya.
Bahkan Ary Dewar bersama Anggota Fraksi Gerindra lainnya langsung meninggalkan ruang paripurna, sebelum rapat dinyatakan selesai dan ditutup. Sementara itu M Kurniawan Anwar yang sudah disepakati akan menduduki jabatan Ketua Komisi IV mengatakan, kesepakatan ini sudah disepakati saat rapat pimpinan (rapim) dan badan musyawarah (banmus).
“Sehingga hari ini hanya membacakan bukan membuat kesepakatan lagi. Kami sudah membuat kesepakatannya yang ditandatangani seluruh anggota fraksi PAN,” tegas Kurniawan.
Hal senada juga disampaikan oleh Rimbun selaku Anggota Fraksi PDI Perjuangan, menurutnya tidak ada alasan untuk tidak setuju karena kesepakatan ini sudah disepakati saat rapat pimpinan yang dihadiri semua unsur pimpinan dan seluruh ketua fraksi yang ada di DPRD Kotim.
“Yang artinya saat rapim kemarin semua sudah sepakat dan setuju, jadi tidak ada alasan lagi hari ini tidak setuju. Jangan sampai apa yang sudah disepakati ditarik kembali,” ungkap Rimbun.
Sebelumnya Ketua DPRD Kotim Rinie Anderson membacakan hasil kesepakatan Fraksi PAN terkait perubahan penugasan atau pemindahan tugas anggota Fraksi PAN pada periode 2021/2024.
Dimana Ketua Komisi IV sebelumnya yakni Dadang H Syamsu direposisi menjadi Anggota Komisi II, kemudian yang menggantikan posisi sebagai Ketua Komisi IV yakni M Kurniawan Anwar yang sebelumnya adalah Anggota Komisi IV.
Sementara itu Anggota Komisi III Bunyamin juga digeser menjadi Anggota Komisi IV. “Saya harap dengan adanya reposisi ini kinerjanya semakin maksimal dan membuat DPRD Kotim lebih baik lagi,” ucap Rinie.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post