SAMPIT – Bagi pemilik hotel, penginapan atau perusahaan yang mempekerjakan dan kedatangan tamu orang asing, salah satu hal yang merepotkan adalah melaporkan keberadaan orang asing.
Saat ini pelaporan orang asing bisa dilakukan dengan mudah. Hanya dengan memanfaatkan aplikasi, laporan keberadaan orang asing bisa dengan mudah dilakukan dengan Aplikasi Sistem Pelaporan Orang Asing (SIPOA) Mobile.
SIPOA Mobile adalah perkembangan aplikasi dari SIPOA berbasis website yang ada pada situs imigrasi Indonesia. Dalam percepatan pemberian informasi dan penerapannya, Kantor Imigrasi Kelas II Sampit bertampat di Hotel Midtown Xpress mengadakan sosialisasi kepada seluruh pemilik hotel panginapan, dan perusahaan yang berada di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
“Sebenarnya APOA ini sudah diluncurkan sejak Juni 2015 lalu berbasis aplikasi wab Sosialisasi ini dilakukan karena APOA ini sudah dikembangkan lebih advance lagi ke ranah gedget yaitu berbasis android dan kedepannya juga akan ada pada ekosistem ios, akanya dalam sosialisasi ini kami mengundang pihak-pihak yang berhubungan dengan keberadaan orang asing agar penerapannya lebih cepat,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Sampit, Bugi Kurniawan, Senin 14 Juni, 2021.
Sementara itu Kasubsi Intehjan Arief E-Mubarak, mengatakan bahwa keberadaan aplikasian SIPOA Mobile ini diharapkan bisa cepat dan kedepannya akan dibutuhkan lebih banyak sosialisasi agar SIPOA Mobile bisa diterapkan oleh para pengusaha hotel yang kedatangan tamu orang asing.
“Dengan adanya APOA Mobile ini, para pemilik penginapan dan perusahaan menjadi lebih mudah untuk melaporkan keberadaan orang asinghanya dengan scan stiker izin tinggal orang asingyang ada di paspor” sebut Arief. Para pemilik hotel dan perusahaan mengapresiasi dengan adanya inovasi APOA ini, cukup dengan gedget android, mereka bisa melaporkan keberadaan orang asing.
(adi/matakalteng.com)
Discussion about this post