KUALA KURUN – Warga Desa Karetau Sarian, Kecamatan Damang Batu, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), berinisial HT menikam salah satu warga setempat berinisial ON, Minggu 13 Juni sekira pukul 23.00 WIB, sehingga mengakibatkan korban tewas.
“Dugaan sementara motifnya ini karena dendam. Memang dulu antara korban dan pelaku sempat ada permasalahan, bahkan terjadi cekcok,” ucap Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, melalui Kasat Reskrim AKP Afif Hasan, Senin 14 Juni 2021.
Kejadian ini bermula ketika ada kegiatan masyarakat berupa acara perkawinan di desa itu, tanpa ada pemberitahuan ke Polsek Kahayan Hulu Utara (Kahut). Pada acara itu keduanya bertemu, hingga akhirnya pelaku langsung menikam korban dari arah belakang dengan menggunakan pisau.
“Pelaku menikam korban ini secara spontan, karena pengaruh minuman keras (Miras) yang diminumnya saat acara perkawinan. Akibat tikaman itu, korban mengalami luka di bagian bawah dada dan tewas di tempat kejadian,” ujar Afif.
Dia menuturkan, pada pukul 02.45 WIB, kejadian ini dilaporkan oleh warga setempat ke Polsek Kahut dan pada pukul 03.00 WIB, Kapolsek bersama anggota langsung mendatangi tempat kejadian. “Setelah menikam korban, pelaku kemudian membawa kelotok (perahu mesin, red) untuk menyerahkan diri ke Mapolsek Kahut,” tuturnya.
Sejauh ini, tambah dia, pelaku belum bisa diperiksa, karena masih merasa menyesal dan syok atas perbuatan yang dilakukannya. “Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kahut dan nanti akan dibawa ke Polres Gumas,” tukasnya.
(sid/matakalteng.com)






















Discussion about this post