• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » APBD Terpuruk, Dewan Sarankan Pemerintah Maksimalkan Peran Pihak Ketiga

APBD Terpuruk, Dewan Sarankan Pemerintah Maksimalkan Peran Pihak Ketiga

Rabu, 9 Juni 2021
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
Anggota Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah.

Anggota Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) beberapa waktu lalu melakukan kaji banding ke Kabupaten Kotawaringin Barat berkaitan dengan pelaksanaan CSR di bidang pendidikan dan pariwisata.

Anggota Komisi III DPRD Kotim Riskon Fabiansyah mengungkapkan, saat melakukan kaji banding diterima oleh Wakil Ketua II DPRD Kobar Bapak Bambang Suherman, perwakilan dari Dinas Pendidikan dan juga dari Dinas Pariwisata Kobar.

Baca juga berita lainnya

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

“Didalam pertemuan singkat tersebut dijelaskan oleh perwakilan dari Disdik Kobar bahwa dari beberapa perusahaan besar swasta (PBS) yang berinvestasi di wilayah Kobar, selama ini sudah menyalurkan CSRnya dalam rangka peningkatan mutu pendidikan di wilayah tersebut,” sebut Riskon, Rabu 9 Juni 2021.

Bahkan ujarnya, pihaknya mencontohkan yakni adanya bantuan alat peraga edukasi, insentif tenaga pendidik dengan besaran Rp.500.000/bulan, bantuan renovasi dan penambahan ruang belajar siswa, pelatihan secara berkala untuk peningkatan kompetensi guru bagi tenaga pendidik yang ada di sekitar PBS.

Bahkan di era pandemi ini ada PBS yang menyalurkan CSRnya berupa bantuan 50 unit laptop untuk tenaga pendidik.

“Disisi lain Pemda Kobar melalui Disdik melakukan kunjungan secara berkala ke PBS dalam rangka sharing permasalahan yang ada di dunia pendidikan,” ujarnya.

Untuk bidang pariwisata sendiri perhatian PBS melalui penyaluran CSR yaitu bantuan lampu hias dan lampu pagar di Pangakalan Bun Park, bantuan sarana dan prasarana pelaku wisata susur sungai beru life jacket, pelatihan hand craft bagi masyarakat di sekitar destinasi wisata dan lain-lain.

Semua kegiatan tersebut adalah bentuk partisipasi PBS yang berinvestasi di wilayah Kobar dalam ikut serta mensukseskan program-program pemerintah daerah yang tidak bisa tercover melalui APBD.

Bahkan menurut Waket 2 DPRD Kobar Bambang Suherman, pemkab Kobar telah mendorong agar penyaluran CSR oleh PBS tidak terpusat hanya disekitar wilayah PBS saja, terbukti melalui konsorsium CSR telah terbangun jalan sepanjang 176 KM hasil dari CSR itu sendiri.

Komitmen Pemkab Kobar untuk mengikut sertakan PBS yang ada wilayah Kobar yang jumlahnya sekitar 30 lebih PBS dalam perencanaan program-program pembangunan mulai dari Musrendes/lur sampai Musrenbang Kabupaten sehingga dalam prosesnya antara Pemkab Kobar dan 0ara leader di masing-masing PBS bisa sharing terkait program-program apa saja yang dibutuhkan oleh masyarakat, dan menganalisa mana yang mampu di danai oleh APBD dan mana yang bisa tercover lewat CSR para PBS yang ada.

Komitmen Pemkab kobar ini sesuai yang diarahkan oleh Kepala daerahnya untuk meminta agar PBS jangan sampai penyaluran CSR di manfaatkan sebagai ATM oleh oknum-oknum tertentu. sehingga CSR yang ada di PBS bisa diarahkan untuk program-program yang tidak tercover APBD, yang tujuannya agar masyarakat bisa merasakan manfaat keberadaan PBS sehingga para PBS bisa nyaman berinvestasi dan turut serta membangun daerah tempat mereka berinvestasi.

“Apa yang dilakukan pemkab Kobar bukan tidak mungkin bisa kita adopsi untuk kita realisasikan di Kotim, mengingat ada 58 PBS yang berinvestasi di wilayah Kotim,” tegas Riskon.

Karena ujar Legislator Partai Golkar ini, di Kotim sendiri sudah ada payung hukum yang mengatur tentang CSR yaitu Perda No.21 tahun 2012.

“Karena di tengah krisis anggaran akibat rasionalisasi oleh pemerintah pusat, langkah memaksimalkan keterlibatan pihak ke 3 bisa jadi alternatif solusi dengan memperhatikan faktor kepatutan dan kewajaran mengenai besaran CSR yang dikeluarkan oleh setiap PBS,” jelasnya.

Memang harus diakui lanjutnya, salah satu kendala untuk merealisasikan ide ini adalah akuntabiltas besaran keuntungan / laba dari setiap perusahaan sebagai dasar menghitung besaran CSR.

Solusinya adalah pemerintah daerah bisa mengkomunikasikan dengan KPPN, bea cukai, dan KSOP di wilayah setempat sebagai bahan acuan menghitung nilai pajak yang dibayarkan pihak perusahaan untuk mengirim hasil produksi perusahaan keluar wilayah kotim.

“Political will dari kepala daerah yang baru saat ini memang sangat menentukan konsep ini bisa berjalan ditengah minimnya PAD kita, apalagi kalo kita melihat latar belakang pengalaman Bupati Kotim pak Halikinnoor pernah menduduki Asisten 2 Bagian Ekonomi juga, pengalaman beliau sebagai Sekda adalah modal kuat untuk solusi mempercepat akselerasi pembangunan di Kotim,” ungkapnya.

Sebab ujar Riskon, tanggung jawab pembangunan bukan hanya ada di pemerintah daerah, tetapi juga PBS yang berinvestasi di wilayah.

“Tahun 2022 adalah tahun awal penyusunan program pembangunan yang murni dari Bupati kita yang baru Bapak Halikinnoor dan Ibu Irawati. Harapannya adalah titik tolak untuk mewujudkan Visi beliau mewujudkan Kabupaaten Kotim yang mandiri, maju dan sejahtera bisa terealisasi dengan mengajak partisipasi pihak ketiga yang berinvestasi di Kotim,” demikiannya.

(dia/matakalteng.com)

ShareTweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Perbanyak Program Pemberdayaan Masyarakat

Next Post

Lakukan Terobosan Untuk Kembangkan Budidaya Kepiting

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

Rabu, 22 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Selasa, 21 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

Kamis, 16 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Dewan Desak Pemkab Kotim Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Kaji Ulang Penghapusan Belanja Hibah

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

DPRD Kotim Dorong Optimalisasi Dana Bagi Hasil Sawit dan Percepatan Transformasi Ekonomi Daerah

Selasa, 7 Juli 2026
Load More
Next Post

Lakukan Terobosan Untuk Kembangkan Budidaya Kepiting

Ini Jawaban Pemkab Gumas Atas Pandangan Umum DPRD

Minta Pengendara Patuhi Traffic Light

Edukasi Vaksinasi Harus Terus Diberikan

Semua Catatan LHP BPK Prioritas Untuk Ditindaklanjuti

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK