SAMPIT – Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) beberapa waktu lalu melakukan kaji banding ke Kabupaten Kotawaringin Barat berkaitan dengan pelaksanaan CSR di bidang pendidikan dan pariwisata.
Anggota Komisi III DPRD Kotim Riskon Fabiansyah mengungkapkan, saat melakukan kaji banding diterima oleh Wakil Ketua II DPRD Kobar Bapak Bambang Suherman, perwakilan dari Dinas Pendidikan dan juga dari Dinas Pariwisata Kobar.
“Didalam pertemuan singkat tersebut dijelaskan oleh perwakilan dari Disdik Kobar bahwa dari beberapa perusahaan besar swasta (PBS) yang berinvestasi di wilayah Kobar, selama ini sudah menyalurkan CSRnya dalam rangka peningkatan mutu pendidikan di wilayah tersebut,” sebut Riskon, Rabu 9 Juni 2021.
Bahkan ujarnya, pihaknya mencontohkan yakni adanya bantuan alat peraga edukasi, insentif tenaga pendidik dengan besaran Rp.500.000/bulan, bantuan renovasi dan penambahan ruang belajar siswa, pelatihan secara berkala untuk peningkatan kompetensi guru bagi tenaga pendidik yang ada di sekitar PBS.
Bahkan di era pandemi ini ada PBS yang menyalurkan CSRnya berupa bantuan 50 unit laptop untuk tenaga pendidik.
“Disisi lain Pemda Kobar melalui Disdik melakukan kunjungan secara berkala ke PBS dalam rangka sharing permasalahan yang ada di dunia pendidikan,” ujarnya.
Untuk bidang pariwisata sendiri perhatian PBS melalui penyaluran CSR yaitu bantuan lampu hias dan lampu pagar di Pangakalan Bun Park, bantuan sarana dan prasarana pelaku wisata susur sungai beru life jacket, pelatihan hand craft bagi masyarakat di sekitar destinasi wisata dan lain-lain.
Semua kegiatan tersebut adalah bentuk partisipasi PBS yang berinvestasi di wilayah Kobar dalam ikut serta mensukseskan program-program pemerintah daerah yang tidak bisa tercover melalui APBD.
Bahkan menurut Waket 2 DPRD Kobar Bambang Suherman, pemkab Kobar telah mendorong agar penyaluran CSR oleh PBS tidak terpusat hanya disekitar wilayah PBS saja, terbukti melalui konsorsium CSR telah terbangun jalan sepanjang 176 KM hasil dari CSR itu sendiri.
Komitmen Pemkab Kobar untuk mengikut sertakan PBS yang ada wilayah Kobar yang jumlahnya sekitar 30 lebih PBS dalam perencanaan program-program pembangunan mulai dari Musrendes/lur sampai Musrenbang Kabupaten sehingga dalam prosesnya antara Pemkab Kobar dan 0ara leader di masing-masing PBS bisa sharing terkait program-program apa saja yang dibutuhkan oleh masyarakat, dan menganalisa mana yang mampu di danai oleh APBD dan mana yang bisa tercover lewat CSR para PBS yang ada.
Komitmen Pemkab kobar ini sesuai yang diarahkan oleh Kepala daerahnya untuk meminta agar PBS jangan sampai penyaluran CSR di manfaatkan sebagai ATM oleh oknum-oknum tertentu. sehingga CSR yang ada di PBS bisa diarahkan untuk program-program yang tidak tercover APBD, yang tujuannya agar masyarakat bisa merasakan manfaat keberadaan PBS sehingga para PBS bisa nyaman berinvestasi dan turut serta membangun daerah tempat mereka berinvestasi.
“Apa yang dilakukan pemkab Kobar bukan tidak mungkin bisa kita adopsi untuk kita realisasikan di Kotim, mengingat ada 58 PBS yang berinvestasi di wilayah Kotim,” tegas Riskon.
Karena ujar Legislator Partai Golkar ini, di Kotim sendiri sudah ada payung hukum yang mengatur tentang CSR yaitu Perda No.21 tahun 2012.
“Karena di tengah krisis anggaran akibat rasionalisasi oleh pemerintah pusat, langkah memaksimalkan keterlibatan pihak ke 3 bisa jadi alternatif solusi dengan memperhatikan faktor kepatutan dan kewajaran mengenai besaran CSR yang dikeluarkan oleh setiap PBS,” jelasnya.
Memang harus diakui lanjutnya, salah satu kendala untuk merealisasikan ide ini adalah akuntabiltas besaran keuntungan / laba dari setiap perusahaan sebagai dasar menghitung besaran CSR.
Solusinya adalah pemerintah daerah bisa mengkomunikasikan dengan KPPN, bea cukai, dan KSOP di wilayah setempat sebagai bahan acuan menghitung nilai pajak yang dibayarkan pihak perusahaan untuk mengirim hasil produksi perusahaan keluar wilayah kotim.
“Political will dari kepala daerah yang baru saat ini memang sangat menentukan konsep ini bisa berjalan ditengah minimnya PAD kita, apalagi kalo kita melihat latar belakang pengalaman Bupati Kotim pak Halikinnoor pernah menduduki Asisten 2 Bagian Ekonomi juga, pengalaman beliau sebagai Sekda adalah modal kuat untuk solusi mempercepat akselerasi pembangunan di Kotim,” ungkapnya.
Sebab ujar Riskon, tanggung jawab pembangunan bukan hanya ada di pemerintah daerah, tetapi juga PBS yang berinvestasi di wilayah.
“Tahun 2022 adalah tahun awal penyusunan program pembangunan yang murni dari Bupati kita yang baru Bapak Halikinnoor dan Ibu Irawati. Harapannya adalah titik tolak untuk mewujudkan Visi beliau mewujudkan Kabupaaten Kotim yang mandiri, maju dan sejahtera bisa terealisasi dengan mengajak partisipasi pihak ketiga yang berinvestasi di Kotim,” demikiannya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post