KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan mengimbau kepada seluruh pengendara baik itu roda dua maupun roda empat agar bisa mematuhi traffic light (lampu lalu lintas) yang terpasang di perempatan Jalan Adam Malik dan Jalan Diponegoro.
“Hal ini dimaksudkan untuk menghindari kecelakan mengingat jalur tersebut merupakan jalur yang cukup ramai di lewati terutama pagi hari,” kata Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, Rabu 9 Juni 2021.
Ia mengatakan, hendaknya jangan sampai ada pengendara khususnya yang menorobos lampu merah entah itu untuk berbelok ke arah kiri sehingga bisa mengagetkan pengendara lainnya yang hendak berjalan saat lampu hijau.
“Saya himbau kepada seluruh pengendara agar bisa mematuhi lampu lalu lintas tersebut, jangan sampai ada yang menerobos lampu merah,” ujarnya.
Ia mengatakan, jika ada pengendara yang menerobos lampu merah tentunya akan sangat mengganggu kenyamanan serta dapat membahayakan bagi pengguna jalan lainnya dan bisa saja menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
“Saya minta instansi terkait juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat. Dan masyarakatpun hendaknya mempunyai kesadaran akan hal itu, bahwa menaati peraturan lalu lintas itu akan sangat penting sekali,” tambahnya.
(ald/matakalteng.com)






















Discussion about this post