• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Ini Jawaban Pemkab Gumas Atas Pandangan Umum DPRD

Ini Jawaban Pemkab Gumas Atas Pandangan Umum DPRD

Rabu, 9 Juni 2021
in Gunung Mas
A A
FOTO: IST/MATA KALTENG - Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap empat buah raperda, pada Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021, Rabu, 9 Juni 2021.

FOTO: IST/MATA KALTENG - Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap empat buah raperda, pada Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021, Rabu, 9 Juni 2021.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KURUN – Wakil Bupati Gunung Mas (Gumas) Efrensia LP Umbing menyampaikan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi pendukung dewan terhadap pidato pengantar tentang empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Gumas, pada Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021.

“Terkait pandangan umum dari Fraksi Partai Golkar, kami berterima kasih atas dukungan, saran, masukan, dan persepsi yang sama. Ini menunjukkan betapa besar dukungan terhadap empat buah raperda tersebut,” ucap Efrensia, Rabu, 9 Juni 2021.

Baca juga berita lainnya

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Bekali Pemahaman dalam Menyusun Program Desa

Mengenai saran untuk evaluasi dan verifikasi data penerima bantuan sosial agar tidak salah sasaran, lanjut dia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Sosial sudah memperbaiki data itu sejak Bulan Februari 2021 lalu, yakni dengan sosialisasi di 12 kecamatan untuk musyawarah kelurahan/desa.

“Kami juga menyampaikan kepada camat, lurah, dan kepala desa untuk segera memverifikasi dan validasi data, menghapus data yang tidak sesuai kriteria, serta melaksanakan pencacahan oleh petugas lapangan terhadap data hasil musyawarah desa/kelurahan,” ujarnya.

Selanjutnya, menanggapi pandangan umum Fraksi Partai Demokrat, Pemkab Gumas sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas dukungan, serta saran yang telah disampaikan terhadap empat buah raperda.

“Kalau mengenai saran agar program prioritas smart agro, smart tourism, dan smart human resources agar diseriusi, kami sepakat dengan saran itu. Ketiga konsep itu dilihat dari capaian kinerja pembangunan Kabupaten Gumas tahun 2020,” tuturnya.

Untuk program smart agro, capaiannya ada pada indikator laju pertumbuhan ekonomi tertinggi diantara 14 kabupaten, kemiskinan menurun, pendapatan per kapita meningkat, dan tingkat pengangguran terbuka menurun. Lalu smart human resources, indikatornya Indeks Pembangunan Manusia meningkat dari tahun sebelumnya dan angka stunting menurun.

“Sedangkan smart tourism, memang tidak signifikan karena adanya pandemi Covid-19, dimana kunjungan pada objek-objek wisata berkurang dan tidak ada event penyelenggaraan budaya daerah,” sesalnya.

Terkait saran setiap SOPD untuk semangat kerja dan profesional, itu sudah ada dalam ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25b tahun 2010, dimana setiap tahun mengusulkan nama Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dianugerahi tanda kehormatan Satyalencana Karya Satya selama 10, 20, dan 30 tahun.

“Untuk saran agar setiap program dari SOPD harus memberikan kontribusi untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, tentu kami sepakat atas apa yang disarankan,” katanya.

Kemudian, tanggapan atas pandangan umum Fraksi Gerakan Karya Bersatu, dari pihak eksekutif berterima kasih atas dukungan dalam bentuk persetujuan pembahasan terhadap pengajuan empat buah raperda.

“Mengenai masukan dan saran terkait perubahan dalam kewenangan kepala desa dalam memilih perangkat desa, untuk proses pengisian perangkat desa secara teknis diatur dalam Perda Kabupaten Gumas Nomor 3 tahun 2016 tentang Pemerintahan Desa,” terangnya.

Lalu mengenai tanggapan dan jawaban terhadap fraksi PDIP, Pemkab Gumas menyampaikan terimakasih atas sambutan baik dan dukungan terhadap empat buah raperda, untuk dilakukan pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif.

“Sama halnya juga kepada Fraksi Partai NasDem-Hanura, kami menghargai dan berterimakasih atas dukungan, saran, dan masukan terhadap pengajuan empat buah raperda,” tandasnya. 

(sid/matakalteng.com)

Share12Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Lakukan Terobosan Untuk Kembangkan Budidaya Kepiting

Next Post

Minta Pengendara Patuhi Traffic Light

Berita Terkait

Gunung Mas

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Minggu, 3 Mei 2026
Gunung Mas

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Selasa, 10 Maret 2026
Gunung Mas

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Senin, 9 Maret 2026
Gunung Mas

Bekali Pemahaman dalam Menyusun Program Desa

Kamis, 4 September 2025
Gunung Mas

Ratusan Karyawan Perumdam Maruang Duhung Ikuti Jalan Sehat dan Berbagai Lomba

Jumat, 29 Agustus 2025
Gunung Mas

Bagikan Paket Sembako, Perlengkapan Sekolah dan Alat Kebersihan

Jumat, 11 Juli 2025
Load More
Next Post

Minta Pengendara Patuhi Traffic Light

Edukasi Vaksinasi Harus Terus Diberikan

Semua Catatan LHP BPK Prioritas Untuk Ditindaklanjuti

DPC PDIP Gumas Akan Lakukan Simulasi Penanganan Bencana Karhutla

Program Latihan Kerja Harus Sesuai Dengan Potensi Daerah

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK