• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Dewan Minta Optimalisasi Keberadaan Korwil Bidang Pendidikan di Kecamatan

Dewan Minta Optimalisasi Keberadaan Korwil Bidang Pendidikan di Kecamatan

Senin, 7 Juni 2021
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
Anggota Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah.

Anggota Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Penghapusan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di lingkungan pendidikan sejak dikeluarkannya Permendagri No.12 tahun 2017 tentang pedoman klasifikasi Cabang Dinas dan UPTD mendapat sorotan dari Anggota Komisi III DPRD Kotim Riskon Fabiansyah.

“Kalau kita melihat isi permendagri 12/2017 sebenarnya Tugas Pokok dan Fungsinya sama dengan UPTD, hanya saja jabatan Korwil adalah jabatan Fungsional yang di SK kan oleh Kepala Dinas Pendidikan,” ujarnya, Senin 7 Juni 2021.

Baca juga berita lainnya

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

Secara administratif lanjutnya, memang Korwil bertanggung jawab kepada Sekretaris, sedang secara teknis Korwil ada di bawah Kepala Bidang contohnya mengenai Teknis pembelajaran, peningkatan mutu ditingkat SD dan SMP. Tetapi kesemuanya itu memang  tanggung jawabnya akhirnya ke Kepala Dinas.

“Hasil Kunjungan Komisi III beberapa waktu lalu ke beberapa Korwil yang ada di Teluk Sampit, Mentaya Hilir Selatan, dan Pulau Hanaut menemukan ternyata perubahan Nomenklatur dari UPTD menjadi Korwil menurut pengakuan Korwil yang kami kunjungi , mereka merasa setelah ada perubahan Nomenklatur ini peran dan Korwil jauh berbeda sewaktu masih di UPTD dulu terutama dalam peningkatan mutu dunia pendidikan dan pengawasan tenaga pendidik,” bebernya.

Sehingga tidak sedikit rekan-rekan Korwil merasa peran mereka sangat jauh berbeda ketika masih berstatus UPTD dan tidak sedikit beranggapan peran sebagai Korwil dipandang sebelah mata oleh para Kepala sekolah.

“Hal ini perlu menjadi catatan Kadis pendidikan untuk memberikan pemahaman dan pembinaan agar kedudukan rekan-rekan Korwil yang ada di kecamatan bisa tetap optimal memberikan pelayanan sehinggan dunia pendidikan kita tetap bisa bersaing dengan daerah lain,” tegas Legislator Partai Golkar ini.

Karena ujar Riskon, sangat disayangkan apabila SDM yang ada di Korwil tidak di optimalkan keberadaannya, dan perlu dipahami bersama bahwa Tupoksi ASN adalah Pelayanan Publik, menjalankan kebijakan Kepala Daerah dan sebagai pemersatu.

“Jadi ASN bukan hanya menjalankan kebijakan dari Kepala Daerah, tetapi juga DPRD karena DPRD sendiri sebagai Reprensentasi Masyarakat kotim, yang menjadi penyambung aspirasi masyarakat,” katanya.

Dirinya berharap, jangan sampai ada ASN yang sulit berkomunikasi dan koordinasi dengan DPRD. Karena pada prinsipnya koordinasi dan komunikasi yang di sampaikan oleh DPRD adalah dalam rangka optimalisasi terhadap pelayanan publik.

“Mudahan-mudahan ini menjadi catatan bagi sekretaris daerah (Sekda) agar bisa memberikan evaluasi dan pembinaan terhadap ASN yang kinerjanya kurang optimal apalagi mengenai wajib pelayanan dasar,” demikiannya.

(dia/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Dewan Dukung Program Vaksinasi Digencarkan

Next Post

SMPN 1 Sampit Luluskan 99,61 Persen Siswa

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

Rabu, 22 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Selasa, 21 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

Kamis, 16 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Dewan Desak Pemkab Kotim Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Kaji Ulang Penghapusan Belanja Hibah

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

DPRD Kotim Dorong Optimalisasi Dana Bagi Hasil Sawit dan Percepatan Transformasi Ekonomi Daerah

Selasa, 7 Juli 2026
Load More
Next Post

SMPN 1 Sampit Luluskan 99,61 Persen Siswa

Matangkan Kesiapan SDM Tenaga Kerja Lokal

Tindak Lanjuti Beberapa Catatan Guna Pertahankan Opini WTP

Anggaran Operasional Masih Jadi Kendala Penanganan Karhutla di Seruyan

Bawa Sabu 5,04 Gram, AN Diamankan Polisi di Desa Pondok Damar

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK