SAMPIT – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) Megawati menyoroti permasalahan yang terjadi antara warga Desa Rubung Buyung, Kecamatan Cempaga dengan PT Borneo Sawit Perdana (BSP).
Menurutnya pihak perusahaan harus bisa segera memberikan keputusan terkait kebijakan lahan plasma 20 persen untuk warga.
Pasalnya, jika masalah ini berlarut-larut akan menjadi konflik yang semakin besar. Sedangkan pemerintah tidak hanya mengurusi satu persoalan saja.
“Kami minta pihak perusahaan bisa memutuskan apa yang menjadi hak masyarakat. Kami tidak ingin rapat dengar pendapat (RDP) di tunda-tunda lagi,” jelasnya, Jumat 4 Juni 2021.
Lanjut Megawati, bahkan persoalan realisasi lahan plasma ini sudah bertahun-tahun ada. Masyarakat dan perusahaan juga pernah melakukan RDP sebelumnya. Namun hingga saat ini hasil RDP waktu itu belum kunjung terealisasi.
“Jangan sampai RDP yang kita lakukan kemarin Kamis 3 Juni 2021 juga tidak membuahkan hasil. Kami harap semua pihak khususnya perusahaan konsisten untuk merealisasikan lahan plasma itu, terlebih lagi ini adalah kewajiban mereka yang berivestasi di Kotim,” tegasnya.
Dirinya berharap, hal ini dapat segera terselesaikan dengan baik dan tidak terjadi kembali baik di Desa Rubung Buyung maupun desa lain yang disekitarnya ada perusahaan khususnya di Kotim.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post